BEI Soroti Rencana Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi, Ini Tanggapan LPCK

idxchannel.com
14 jam lalu
Cover Berita

BEI menyoroti rencana pemanfaatan kawasan Meikarta sebagai lokasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.

BEI Soroti Rencana Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi, Ini Tanggapan LPCK (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti rencana pemanfaatan kawasan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, milik PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), sebagai lokasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi. 

Sorotan tersebut terutama tertuju pada aspek legalitas kepemilikan dan penguasaan aset yang akan digunakan, serta penyelesaian kewajiban hukum kepada konsumen, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga:
Lippo Cikarang (LPCK) Cetak Marketing Sales Rp1,2 Triliun hingga Kuartal III-2025

Menanggapi hal tersebut, manajemen Lippo Cikarang akan melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap rencana yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). 

Perseroan menegaskan, setiap bentuk penyediaan aset atau kerja sama terkait proyek rusun subsidi akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:
Lippo Cikarang (LPCK) Rogoh Kas Internal untuk Bayar Refund Konsumen Meikarta Rp26,8 MiliarLippo Cik

Adapun rencana pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta dinilai sejalan dengan kerangka kebijakan dan program pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau. Namun demikian, pelaksanaannya tetap akan tunduk pada mekanisme perizinan serta regulasi yang berlaku.

"Sepanjang pengetahuan Perseroan hingga saat ini, tidak terdapat kewajiban hukum tertentu yang secara langsung menghalangi pelaksanaan rencana tersebut,” tulis manajemen LPCK menjawab pertanyaan Bursa, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:
Lippo Cikarang (LPCK) Klaim 60 Persen Unit Apartemen Meikarta Sudah Diserahkan ke Konsumen

Lippo Cikarang menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat aset proyek Meikarta yang pernah maupun sedang menjadi barang bukti atau objek sitaan dalam proses hukum apapun. 

"Tidak terdapat aset proyek Meikarta yang pernah dan/atau sedang menjadi barang bukti maupun objek sitaan," tutur manajemen.

Baca Juga:
LPCK Umumkan Formasi Baru Komisaris dan Direksi, Simak Daftarnya

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, pembangunan rusun subsidi di Meikarta akan dibangun pada 2026 seiring tingginya (demand) hunian di kawasan tersebut.

Ini menjadi proyek perdana dalam program pembangunan rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Harus tahun ini, yang pertama di Meikarta. Pak James (CEO Lippo Group, James Riady) sudah siapkan," katanya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
[FULL] Bonatua Silalahi Ungkap Langkah Lanjutan Usai KIP Nyatakan Ijazah Jokowi Informasi Publik
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Curah Hujan Masih Tinggi, BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta hingga 22 Januari
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Gerhana Matahari Total Terlama Akan Segera Tiba, Catat Tanggalnya
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Usai Bos Scam Chen Zi Dideportasi, Ratusan Pekerja Scam Tinggalkan Kamboja
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Kemendagri Dorong Daerah Optimalkan Pemanfaatan Stadion
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.