Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaj menginstruksikan para petugas haji untuk fokus melayani para jemaah haji dan jangan terlalu banyak melayani tamu VIP.
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenhaj Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi kepada awak Media Center Haji (MCH) dalam gelaran pendidikan dan pelatihan atau diklat Petugas Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada Selasa (20/1/2026).
Dendi menyebut bahwa dalam setiap penyelenggaraan haji akan terdapat banyak tamu VIP, seperti dari pemerintahan. Menurutnya, petugas haji dapat melayani tamu-tamu tersebut tetapi harus tetap fokus pada pelayanan jemaah.
"Jangan terlalu banyak melayani VIP, layani jemaah," ujar Dendi.
Dia juga menyampaikan sejumlah arahan lain, seperti agar petugas haji menjalin hubungan baik dengan para petugas lokal. Sinergi yang baik dan komunikasi yang terjaga dapat membantu kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Para petugas haji dihimbau untuk mempelajari Bahasa Arab dengan baik, setidaknya untuk keperluan komunikasi sederhana saat haji, agar bisa berkomunikasi dengan masyarakat dan petugas lokal. Pengetahuan Bahasa Arab juga dapat berguna saat membantu jemaah, misalnya jemaah yang tersesat dan perlu menanyakan arah.
Baca Juga
- Kemenhaj: Antrean Haji Indonesia Tembus 5,6 Juta Jemaah, Masa Tunggu 26 Tahun
- Alissa Wahid: Petugas Haji Harus Layani Jemaah Lansia Sebaik-baiknya
- Anggaran Konsumsi Jemaah Haji 2026 Rp162.000 per Hari
Lalu, Dendi juga berpesan bahwa jika ada anggota TNI/Polri yang beribadah haji pada tahun ini, mereka dapat membantu para petugas, seperti turut menjaga jemaah di sekitarnya, atau membantu jika ada kondisi tertentu seperti saat ada jemaah sakit atau tersesat.
Dendi kemudian menegaskan bahwa para petugas haji harus selalu menggunakan seragam, hanya boleh dilepas ketika berada di kamar hotel saat istirahat tugas. Selain itu, seragam harus selalu digunakan petugas.
Kewajiban petugas haji Indonesia menggunakan seragam bertujuan agar jemaah bisa mengetahui keberadaan petugas di sekitarnya, sehingga mereka bisa merasa aman dan nyaman karena ada yang mendampingi. Lalu, jika ada kondisi darurat pun jemaah bisa mengidentifikasi petugas dengan cepat sehingga bisa segera meminta bantuan.
"Ketika Armuzna [puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina] petugas wajib menggunakan seragam. Saat [wukuf] di Arafah, petugas menggunakan seragam dan membayar dam [denda]," ujar Dendi.




