MerahPutih.com - KPK membenarkan pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo (SDW) setelah terjerat operasi senyap, terpaksa dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, dengan alasan keamanan.
“Kami juga kan mempertimbangkan keamanan. Keamanan yang bersangkutan, keamanan petugas, dan lain-lain,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Menurut dia, Kudus dipilih sebagai lokasi pemeriksaan dengan mempertimbangkan keselamatan semua pihak. Apalagi, lanjut dia, demonstrasi besar yang terjadi sebelumnya di Pati membuat KPK harus mencari lokasi pemeriksaan yang lebih aman.
Baca juga:
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
“Kemarin juga kan sudah ada demo besar-besaran di sana. Kemudian antara yang pro dan kontra, itu juga sangat kami jaga. Jangan sampai bentrok nih,” tuturnya
Nama 4 TersangkaSudewo ditangkap KPK di wilayah Pati pada 19 Januari 2026 dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun ini. Meski diperiksa di Kudus, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau suap terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Mereka adalah:
- Bupati Pati Sudewo (SDW)
- Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Jakenan)
- Sumarjiono (Kades Arumanis, Jaken)
- Karjan (Kades Sukorukun, Jaken)
Baca juga:
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Bupati Pati Tersangka di 2 KasusTak hanya dugaan suap jual beli jabatan dilansir Antara, Sudewo juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lain yang terjadi di Pemkab Pati.
Bupati Pati itu juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (*)




/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F04%2F20%2Fab0e447a-7c67-473a-8f8d-562fced07f06_jpg.jpg)