MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui sempat mengalami kesulitan membongkar keterlibatan Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam kasus dugaan pemerasan jabatan perangkat desa.
Alasannya, proses pemeriksaan terhadap Sudewo membutuhkan waktu panjang untuk mengungkap jaringan orang-orang kepercayaannya.
“Kesulitan enggak? Iya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Baca juga:
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
Coba Menghilangkan Barang BuktiMenurur dia, penyidik juga harus bekerja ekstra karena para pihak yang diamankan sempat tidak mengakui keterlibatan mereka. “Betul, kesulitan kami menghubungkannya, dan lain-lain. Belum mereka enggak ngaku,” imbuhnya, dikutip Antara.
Bahkan, diakuinya, ada sejumlah pelaku yang berusaha menghilangkan barang bukti. Namun, di menegaskan hambatan tersebut merupakan bagian dari dinamika kerja KPK di lapangan.
"Belum mereka juga mungkin pas kami amankan ada kasih tahu yang lain. Yang dikasih tahu, ada juga HP-nya yang sudah direset," tandas pejabat KPK itu.
Baca juga:
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Nama 4 TersangkaPada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun ini di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Sudewo.
Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta. Akhirnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan jabatan perangkat desa itu, yakni:
- Bupati Pati Sudewo (SDW)
- Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Jakenan)
- Sumarjiono (Kades Arumanis, Jaken)
- Karjan (Kades Sukorukun, Jaken)
(*)



