Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka 2 Kasus Korupsi: Pemerasan Perangkat Desa dan Proyek DJKA

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi sekaligus.

Selain sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Benar bahwa, ini adalah pintu masuk dan sekaligus bahwa untuk perkara DJKA, itu hari ini kita juga sudah dinaikan ke penyidikan, ya begitu, jadi sekaligus. Iya, iya (Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Praktik Kotor Bupati Pati Jual Jabatan Perangkat Desa, Peras Ratusan Juta dari Calon Pelamarnya

Dalam perkara suap, KPK menduga Sudewo menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kemenhub.

"Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, 13 Agustus 2025 lalu.

Budi mengatakan, aliran dana tersebut diduga diperoleh Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

Dia memastikan penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati tersebut.

Baca juga: Korupsi Wali Kota Madiun dan Bupati Pati: Ketika Kepala Daerah Tidak Pernah Belajar...

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," ujar dia.

Budi mengatakan, seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami KPK mengingat kasus tersebut terus berjalan di KPK.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Sudewo terakhir kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta di DJKA pada 22 September 2025.

Saat itu, Sudewo bungkam usai menjalani pemeriksaan.

Bahkan, ajudannya sempat menghalangi para pewarta.

"Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api," kata Sudewo.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dia juga mengeklaim tidak ada pengembalian usai pemeriksaan.

"Enggak ada pengembalian uang," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono Resmikan Groundbreaking Entrance Stasiun Harmoni MRT, Bakal Jadi TOD Strategis
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Perjalanan Sempat Terganggu
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rolls-Royce Rp20 Miliar Ternyata Rp8 Miliar? Doktif Bongkar Dugaan Nopol Bodong dr Richard Lee
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Jukir Liar di Surabaya Diciduk Polisi karena Tarik Parkir Pakai QRIS Palsu
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Terbukti Manipulasi Nilai Akademik Siswa, Unhas Hukum 4 SMA di Sulsel
• 13 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.