Jukir Liar di Surabaya Diciduk Polisi karena Tarik Parkir Pakai QRIS Palsu

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Polrestabes Surabaya menangkap sejumlah juru parkir (jukir) liar yang menarik uang parkir menggunakan QRIS palsu kepada pengunjung. Mereka mengganti pembayaran QRIS Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menjadi QRIS milik pribadi atas nama warung kopi (warkop).

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengatakan aksi ini diketahui setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat.

"Peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan," kata Erika kepada kumparan, Selasa (20/1).

"Perlu kami sampaikan bahwa QRIS para pelaku adalah QRIS milik pribadi yang digunakan sejak Januari 2026," imbuhnya.

Menindaklanjuti aduan itu, pihaknya langsung melakukan operasi mendatangi sejumlah jukir liar yang menjalankan aksinya pada Senin (19/1) kemarin hingga hari ini Selasa (20/1).

"Sebanyak 3 (tiga) orang pelaku diamankan di wilayah Jalan Tanjung Anom dan hari ini mengamankan 15 orang pelaku jukir liar yang kita amankan dari lokasi Jalan Blauran, Mulyosari, Gayungan, Pasar Besar yang selanjutnya diproses dalam perkara tindak pidana ringan," ucapnya.

Setelah terbukti, mereka langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami langsung melakukan penegakan hukum berupa penanganan tindak pidana ringan sesuai ketentuan yang berlaku dan apabila dalam pemeriksaan terdapat unsur-unsur tindak pidana lainnya maka akan kita limpahkan ke sat reskrim untuk ditindak lanjuti," kata dia.

Atas perbuatannya, para jukir liar itu dikenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring).

"Para pelaku dikenakan tindak pidana ringan karena melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya," ujarnya.

Terkait jumlah korban, kata Erika, pihaknya masih melakukan pendataan. Polisi juga masih terus melakukan operasi terkait aksi jukir liar yang meresahkan.

"Dari hasil pendalaman sementara, jumlah korban masih belum signifikan," katanya.

"Perintah Kapolrestabes Surabaya sangat tegas dan keras terkait jukir liar ini dan Sat Samapta Polrestabes Surabaya akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara berkelanjutan sebagai upaya pencegahan dan penertiban," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, membenarkan adanya peristiwa itu.

Ia mengatakan, usai ada aduan itu pihaknya juga ikut melakukan penelusuran terhadap para jukir liar yang nakal.

"Kami langsung mencari yang bersangkutan. Nah, ternyata yang bersangkutan itu bukan jukir petugas parkir resmi dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya, dibuktikan dengan tidak memiliki kartu tanda anggota tugas parkir atau jukir gitu," kata Trio.

Trio belum mengetahui motif dari para jukir liar melakukan aksi tipuannya itu. Saat ini, kasus tersebut diproses pihak kepolisian.

"Saya enggak tahu. Dengan dasar apa, alasannya apa, saya tidak tahu, tetapi yang jelas kalau itu memang kami nanti akan serahkan ke pihak Polrestabes Surabaya," ucapnya.

Ke depan, Dishub Surabaya akan memperketat pengawasan. Salah satunya yakni optimalisasi penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai yang hanya dijalankan oleh jukir resmi.

Jukir resmi itu akan dilengkapi rompi dan sistem pembayaran nontunai yang terverifikasi.

"Mungkin kami sudah melaksanakan di Tanjung Anom itu ya. Sebetulnya sudah di-launching tanggal 1, tapi kan ini terus kami berproses," ujar dia.

Dishub Surabaya menargetkan sekitar 1.500 titik parkir di Kota Surabaya menerapkan sistem pembayaran nontunai secara penuh hingga akhir Januari 2026.

"Targetnya akhir Januari 2026, sudah ada 1.500 titik parkir pasti yang memakai pembayaran nontunai," kata dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Khofifah Serahkan Proses Hukum ke KPK Terkait OTT Maidi Wali Kota Madiun
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PM Hongaria: Pemimpin Eropa Siapkan Skenario Perang Dunia Ketiga
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pagu Anggaran Kejaksaan 2026 Rp 20 Triliun, Jaksa Agung Minta Tambahan Rp 7,49 Triliun
• 59 menit lalukompas.id
thumb
Sri Sultan: Hukum Tak Boleh Jadi Kemewahan, Posbankum Harus Dekat dengan Rakyat
• 8 jam lalusuara.com
thumb
CSIS Jelaskan Dampak Putusan MK soal Pisah Pemilu Terhadap Suara Parpol-Koalisi
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.