Samarinda (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 603 orang untuk keberangkatan tahun 2026 sehingga total peserta haji yang akan diberangkatkan mencapai 3.189 orang.
"Alhamdulillah, tahun ini Kaltim mendapat kenaikan kuota dibanding tahun sebelumnya yang 2.586 orang, dan ini patut kita syukuri sebagai upaya memangkas antrean," ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Mohlis Hasan di Samarinda, Selasa.
Ia menjelaskan ribuan calon jamaah haji tersebut nantinya akan terbagi secara administratif ke dalam sembilan kelompok terbang (kloter) murni yang berasal dari wilayah Kaltim.
Namun Embarkasi Balikpapan secara keseluruhan melayani total 17 kloter yang mencakup gabungan jamaah dari Kaltim, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Utara.
Baca juga: Kemenhaj seragamkan masa tunggu calon haji Indonesia jadi 26,4 tahun
Mohlis memastikan jadwal keberangkatan perdana menuju Tanah Suci akan dimulai pada tanggal 26 April 2026 melalui Embarkasi Haji Balikpapan menggunakan maskapai yang telah ditentukan.
"Peningkatan kuota ini berdampak positif pada pemangkasan estimasi masa tunggu antrean haji reguler yang sebelumnya mencapai 40 tahun kini menjadi rata-rata 26 tahun," jelasnya.
Perubahan regulasi pembagian kuota yang kini lebih berbasis pada daftar tunggu riil dibanding populasi Muslim menjadi strategi pemerintah menekan disparitas antrean antarprovinsi.
Baca juga: Kemenhaj: Kuota haji NTB bertambah 1.299 orang tahun ini
Terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), kata dia, realisasi pembayaran di Kaltim saat ini tercatat sangat baik karena telah mencapai angka 107 persen.
Angka persentase tersebut menunjukkan bahwa seluruh calon jamaah haji reguler sesuai porsi dan sebagian calon jamaah haji cadangan telah menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan mereka tepat waktu.
Jamaah haji reguler tahun ini hanya perlu membayar sekitar Rp54 juta dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) riil yang sebenarnya mencapai Rp88 juta per orang.
Selisih biaya operasional haji yang cukup besar tersebut disubsidi melalui dana nilai manfaat yang dikelola secara syariah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca juga: Menhaj: Prinsip pembagian kuota haji antarprovinsi adil & proporsional
"Alhamdulillah, tahun ini Kaltim mendapat kenaikan kuota dibanding tahun sebelumnya yang 2.586 orang, dan ini patut kita syukuri sebagai upaya memangkas antrean," ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Mohlis Hasan di Samarinda, Selasa.
Ia menjelaskan ribuan calon jamaah haji tersebut nantinya akan terbagi secara administratif ke dalam sembilan kelompok terbang (kloter) murni yang berasal dari wilayah Kaltim.
Namun Embarkasi Balikpapan secara keseluruhan melayani total 17 kloter yang mencakup gabungan jamaah dari Kaltim, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Utara.
Baca juga: Kemenhaj seragamkan masa tunggu calon haji Indonesia jadi 26,4 tahun
Mohlis memastikan jadwal keberangkatan perdana menuju Tanah Suci akan dimulai pada tanggal 26 April 2026 melalui Embarkasi Haji Balikpapan menggunakan maskapai yang telah ditentukan.
"Peningkatan kuota ini berdampak positif pada pemangkasan estimasi masa tunggu antrean haji reguler yang sebelumnya mencapai 40 tahun kini menjadi rata-rata 26 tahun," jelasnya.
Perubahan regulasi pembagian kuota yang kini lebih berbasis pada daftar tunggu riil dibanding populasi Muslim menjadi strategi pemerintah menekan disparitas antrean antarprovinsi.
Baca juga: Kemenhaj: Kuota haji NTB bertambah 1.299 orang tahun ini
Terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), kata dia, realisasi pembayaran di Kaltim saat ini tercatat sangat baik karena telah mencapai angka 107 persen.
Angka persentase tersebut menunjukkan bahwa seluruh calon jamaah haji reguler sesuai porsi dan sebagian calon jamaah haji cadangan telah menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan mereka tepat waktu.
Jamaah haji reguler tahun ini hanya perlu membayar sekitar Rp54 juta dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) riil yang sebenarnya mencapai Rp88 juta per orang.
Selisih biaya operasional haji yang cukup besar tersebut disubsidi melalui dana nilai manfaat yang dikelola secara syariah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca juga: Menhaj: Prinsip pembagian kuota haji antarprovinsi adil & proporsional



