TABLOIDBINTANG.COM - Wakil Bupati Cianjur sekaligus presenter Ramzi akhirnya buka suara menanggapi komentar miring yang mempertanyakan keputusannya tetap bekerja di dunia hiburan setelah menjabat sebagai kepala daerah. Isu ini mencuat lantaran Ramzi masih kerap terlihat membawakan program televisi pada malam hari.
Ditemui awak media di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (18/1) malam, Ramzi menegaskan bahwa dirinya memahami betul posisi dan tanggung jawab sebagai Wakil Bupati Cianjur. Menurutnya, tugas utama wakil bupati adalah membantu menjalankan program-program yang telah dirancang oleh bupati.
"Ini pembahasan sudah lama. Pada intinya, saya memahami posisi saya. Wakil Bupati itu tugasnya membantu program-program Pak Bupati," kata Ramzi.
Pria berusia 49 tahun ini juga menjelaskan bahwa sebelum menerima pekerjaan sebagai presenter, ia telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu. Ia menegaskan, selama aktivitas tersebut tidak mengganggu tugas pemerintahan, maka diperbolehkan.
"Katanya asal tidak mengganggu, jalan aja. Alhamdulillah, sampai detik ini saya tidak mengganggu proses kerja saya sebagai Wakil Bupati Cianjur," tegasnya.
Ramzi menyebut, munculnya anggapan negatif dari masyarakat disebabkan oleh kesalahpahaman terkait intensitas kemunculannya di layar kaca. Ayah dari penyanyi Asila Maisa ini menjelaskan bahwa sebagian besar tayangan yang dilihat publik merupakan siaran ulang.
"Jadi kebanyakan teman-teman itu nggak tahu, dipikir itu setiap hari. Kemarin itu Indosiar itu paling banyak seminggu tiga kali. Gilir-giliran. Siaran ulang, siaran ulang, jadi jatuhnya (terlihat) setiap malam," jelas Ramzi.
Meski tampil di televisi pada malam hari, Ramzi memastikan tugasnya sebagai Wakil Bupati Cianjur tetap menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa setiap pagi dirinya selalu siap menjalankan aktivitas pemerintahan dan melayani masyarakat.
"Pada intinya setiap pagi saya sudah standby lagi dengan tugas saya, pekerjaan saya. Tidak ada satupun yang terganggu," ungkapnya.



