Saat ditemui awak media, Anang mengungkapkan pandangannya berdasarkan pengalaman panjangnya sebagai pelaku industri. Ia menilai regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kompleksitas dunia musik Indonesia.
Anang menjelaskan bahwa Undang-Undang Hak Cipta memiliki ruang lingkup yang sangat luas. Di dalamnya, musik hanya menjadi salah satu bagian dari berbagai jenis karya intelektual.
“Undang-undang hak cipta itu mengatur banyak hal, bukan hanya musik,” ujar Anang saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (20/01/2026).
“Sementara industri musik punya karakter dan persoalan sendiri yang tidak bisa disamakan dengan buku atau film," tambahnya.
Menurut suami Ashanty itu, Indonesia hingga kini belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur tata kelola industri musik secara menyeluruh. Kondisi ini membuat banyak persoalan musisi dan pelaku industri kerap berulang tanpa solusi jangka panjang.
Ia menilai, tata kelola yang jelas akan memberikan kepastian bagi semua pihak. Mulai dari pencipta lagu, penyanyi, label, hingga pihak pengelola hak kolektif.
“Kalau tata kelolanya tidak diatur dengan baik, friksi pasti akan terus terjadi,” kata Anang.
“Padahal industrinya besar dan potensinya luar biasa," tambahnya memperjelas.
Anang juga menyinggung peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang kerap menjadi sorotan publik. Menurutnya, polemik seputar LMK menunjukkan perlunya aturan yang lebih spesifik dan tegas.
Ia menekankan bahwa musik memiliki nature berbeda dibanding sektor kreatif lainnya. Oleh karena itu, pendekatan regulasinya pun tidak bisa disamaratakan.
Anang menyebut Indonesia sebagai negara dengan sumber budaya yang sangat kaya. Dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa, Indonesia juga merupakan pasar besar bagi industri musik.
“Seniman Indonesia harus jadi raja di negaranya sendiri, dan pelakunya harus mendapatkan hak yang sepadan dengan apa yang mereka hasilkan” ucap suami Ashanty.
Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan negara lain seperti Korea Selatan. Menurut Anang, keberhasilan Korea membangun industri musik didukung oleh regulasi yang selaras dengan budaya dan visi negaranya.
Anang optimistis Indonesia sebenarnya memiliki modal yang lebih besar. Mulai dari kekayaan budaya tradisional hingga potensi musik pop dan kontemporer.
Tak hanya berbicara, Anang juga mengaku berupaya menyumbangkan pemikirannya secara akademis. Tema tersebut ia angkat dalam tesis pendidikan yang tengah ditempuhnya.
“Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai pelaku industri,” kata Anang.
“Kalau pemikiran ini bisa dipakai untuk kebaikan bersama, saya sangat bahagia," tutup suami Ashanty itu.
Ia berharap ke depan ada sinergi antara pemerintah, parlemen, pelaku industri, dan seniman. Menurut Anang, kemajuan musik Indonesia tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja.
Anang menegaskan bahwa kejayaan industri musik akan berdampak luas bagi negara. Selain membawa nama Indonesia ke dunia internasional, sektor ini juga berpotensi menyumbang pendapatan besar bagi perekonomian nasional.
Dengan wacana amandemen regulasi yang mulai bergulir, Anang berharap perubahan nyata bisa segera terwujud. Ia ingin industri musik Indonesia tumbuh sehat, adil, dan memberi manfaat bagi semua pihak yang terlibat.(*)
Artikel Asli


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477121/original/013686100_1768809456-IMG-20260119-WA0001.jpg)