Belasan siswa sekolah dasar (SD) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban pencabulan guru. Kabar kelakuan bejat guru tersebut bikin banyak pihak terperanjat.
Pihak orang tua (ortu) murid telah melaporkan kasus pencabulan tersebut ke polisi. Polisi juga sudah menangkap guru laki-laki berinisial YP (54).
Pemeriksaan intensif dilakukan hingga terkuak sejumlah fakta terkait kasus ini. Simak, berikut fakta-faktanya:
Awalnya, dilaporkan ada 13 siswa yang menjadi korban pencabulan di SD yang berlokasi di Serpong, Tangsel itu. Ortu korban telah melapor ke polisi dan juga ke pihak Pemkot Tangsel.
"Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak," kata Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto, Selasa (20/1/2026).
Tri mengatakan korban pencabulan merupakan murid di satu kelas yang sama. Namun dia belum memaparkan terkait kejadian yang menimpa korban usia 10-11 tahun itu.
"Iya (mereka sekelas)," katanya.
2. Psikis Korban TergangguKorban dan keluarganya telah melapor ke UPTD PPA Tangsel. Tri menyebut kondisi psikis anak terganggu akibat kejadian itu.
"Saat ini kondisi korban kelihatan sehat tapi psikisnya terganggu akibat ini. Sekarang sedang dilakukan visum di RS Pamulang," jelasnya.
Saat ini korban sudah didampingi oleh UPTD PPA Tangsel untuk menghadapi proses hukum hingga pemulihan psikis.
"Iya kita lakukan pendampingan proses hukumnya di polres, pendampingan visum di RSUD pamulang, sama pemeriksaan psikologi anak setelah itu," ucapnya.
Polres Tangerang Selatan menangkap oknum guru terduga pelaku pencabulan siswa SDN di Serpong, Tangsel pada Senin (19/1) malam. Pelaku berinisial YP (54) merupakan oknum guru yang juga wali kelas di SDN tersebut.
"Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan.
(jbr/whn)


