Siswa dan Guru di Jakarta Dilarang Pakai Gawai Selama Jam Sekolah

republika.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai Secara Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan. SE yang keluar tertanggal 7 Januari itu diterbitkan untuk membatasi penggunaan gawai di sekolah.

Kepala Disdik Provinsi Jakarta, Nahdiana, mengatakan SE itu diterbitkan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan berkualitas. Pihak pemprov juga ingin beradaptasi dengan perkembangan ekosistem digital melalui penggunaan gawai sebagai sumber belajar.

Baca Juga
  • Ini Perincian Penerima Tunjangan Rp 30 Juta Dokter Spesialis dan Pos Anggaran yang Dipakai
  • Pemkab Bogor Gelontorkan Rp 100 Miliar untuk Bebaskan Lahan Jalur Khusus Tambang
  • Ditawari Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Rusia Syaratkan Palestina Merdeka

"Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memandang perlu adanya pengaturan mengenai pemanfaatan gawai dalam pelaksanaan pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan," kata dia dalam SE tersebut, dikutip Republika, Rabu (21/1/2026).

Dalam SE tersebut, gawai yang dimaksud adalah peranti elektronik dengan fungsi praktis seperti smartphone, smartwatch, tablet, laptop dan bentuk lainnya. Gawai tersebut dinilai harus secara bijak dimanfaatkan oleh siswa di lingkungan satuan pendidikan buat kepentingan pembelajaran.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

SE itu juga menyebutkan bahwa kepala satuan pendidikan dapat melarang penggunaan gawai atau mengimplementasikan kebijakan pemanfaatan perangkat elektronik itu secara bijak di lingkungan satuan pendidikan. Prinsip itu dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi siswa.

"Kepala satuan pendidikan melarang murid, pendidik dan tenaga kependidikan menggunakan gawai selama jam sekolah berlangsung di seluruh lingkungan satuan pendidikan, kecuali pada kondisi khusus sesuai kebutuhan pembelajaran dan tempat yang telah ditentukan," tulis SE itu.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Gelar Pertemuan 4 Mata dengan PM Inggris Keir Starmer di London
• 18 jam laludetik.com
thumb
Cek Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Rabu, 21 Januari 2026, Waspada Hujan Deras!
• 13 jam laludisway.id
thumb
Berpegangan Tali dari Jurang 200 Meter, Korban Pertama Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Maros
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam, Termurah Rp2.766.000 per Gram
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Indonesia Kutuk Keras Israel yang Hancurkan Fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.