Tito Karnavian Soal OTT Maidi dan Sudewo, Pilihan Rakyat Disinggung

genpi.co
5 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Mendagri Tito Karnavian merespons soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Tito Karnavian mengatakan terjeratnya kepala daerah dalam suatu kasus, merupakan tanggung jawab masing-masing.

“Kemendagri tidak bisa mengikuti (mengawasi) 24 jam. Mereka juga dipilih rakyat, maka pilih yang bagus,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (21/1).

Dia menyampaikan menjadi kepala daerah, berarti harus siap untuk sepenuhnya bekerja kepada rakyat.

“Kalau mau jadi kepala daerah, siap-siap kerja untuk rakyat dalam kondisi yang ada. Kalau berbuat buruk dan ketahuan, ya risiko,” ujarnya.

Tito menyinggung pentingnya prinsip dasar penegakan hukum, supaya pejabat publik tidak sampai terseret kasus pidana.

“Bagaimana menjaga orang-orang itu tidak masuk penjara, karena pelanggaran. Kalau berulang terjadi, mungkin perlu memperhatikan sistemnya,” tuturnya.

Dia menyebut sistem di pemeritahan yang mungkin belum baik, sehingga memicu pejabat publik berbuat buruk.

“Mungkin ada orang baik menjadi tidak baik, karena sistem. Misal, sistem penggajian atau rekrutmen yang biayanya tinggi,” ujarnya.

Tito menilai masih banyak kepala daerah berprestasi dan bekerja dengan baik. Tetapi, tertutup oleh kasus korupsi yang menimbulkan citra negatif. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo-Starmer Perkuat Kemitraan Strategis di London
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Ada 2 Kota Penyelenggara Tambahan di Kalimantan, Ini Jadwal Seri Kedua MLSC 2025/2026
• 18 jam lalubola.com
thumb
Di Forum WEF, Menkomdigi Pamer Fondasi Ekonomi Digital ASEAN Lewat QRIS dan DEFA
• 58 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Link Live Streaming Liga Champions 2025/26: Tottenham vs Dortmund
• 16 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.