FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengumumkan waktu pengangkatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Kabarnya, BGN akan melakukan pengangkatan SPPG ke PPPK ini pada 1 Februari mendatang.
Hal itu diungkap langsung oleh Kepala BGN Dadan Hindayana soal tanggal resmi pengangkatannya.
Dadan juga menyebut seluruh pekerja yang diangkat sudah melalui proses rekrutmen dan tes, sesuai dengan peraturan pemerintah untuk PPPK.
“Pada tahap kedua, kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu dan mereka sudah melakukan pendaftaran, kemudian tes dengan komputer,” kata Dadan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dikutip Rabu (21/1/2026).
Rencana dari 32 ribu pegawai yang akan diangkat, sebanyak 31.250 orang melalui tahap seleksi formasi khusus
Kemudian 750 orang melalui formasi umum yang terdiri dari 375 orang akuntan dan tenaga gizi 375 orang.
“31.250 itu khusus, itu adalah seluruh kepala SPPG yang didik melalui Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia,” jelasnya.
Lebih jauh, untuk pengumuman kelulusan peserta saat seleksi tahap kedua dilakukan pada 12-13 Januari 2026.
Yang akan dilanjutkan dengan pengisian daftar riwayat hidup pada 14-23 Januari 2026.
Dan untuk proses pengusulan Nomor Induk PPPK akan dilakukan pada 24-31 Januari 2026.
“Mereka sekarang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK, sehingga diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai tanggal 1 Februari 2026,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)





