Pantau - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk aktif mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi digital di daerah sebagai bagian dari transformasi nasional.
Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui penerapan tarif sewa barang milik daerah yang wajar dan pemberian kepastian regulasi yang tidak membebani industri.
"Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi prasyarat utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wakil Presiden Gibran. Agenda ini sangat bergantung pada kelancaran penggelaran infrastruktur digital di daerah," ujar Nezar dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (21 Januari 2026).
Beban Regulasi Hambat Ekspansi DigitalDalam Rapat Implementasi Konsep Sewa Barang Milik Daerah, Nezar menyoroti tingginya regulatory cost di sektor telekomunikasi Indonesia yang mencapai 12 persen, salah satu yang tertinggi di dunia.
Kondisi ini dinilai tidak sehat dan menjadi hambatan serius bagi transformasi digital nasional.
Ia mengungkap masih adanya kebijakan daerah yang tidak selaras dengan regulasi nasional, terutama dalam hal tarif penggelaran infrastruktur digital.
Nezar menegaskan bahwa aturan nasional telah jelas melalui Pasal 128B Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
"Pasal 128B Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menegaskan penyesuaian sewa infrastruktur digital itu 0 persen apabila Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) belum tersedia. Ketentuan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi aset daerah dan kelayakan investasi," jelasnya.
Sinergi Pusat-Daerah Kunci Iklim Digital yang SehatNezar menekankan bahwa industri telekomunikasi bersedia berkontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi tetap membutuhkan kepastian, kewajaran, dan konsistensi kebijakan.
Biaya regulasi yang tidak terukur dan berubah-ubah akibat penafsiran sepihak dikhawatirkan akan menahan investasi dan memperlambat pemerataan akses internet ke wilayah terpencil.
Menurutnya, infrastruktur digital adalah penggerak lintas sektor yang mendukung layanan publik, pendidikan, kesehatan, serta sistem transaksi pemerintahan daerah.
Jika iklim industri tidak sehat, dampak ekonomi digital atau multiplier effect tidak akan optimal.
"Kami memandang pentingnya kolaborasi dan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Tujuannya sederhana namun strategis, yaitu menciptakan iklim regulasi yang adil, transparan, dan pro pertumbuhan," kata Nezar.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga mengajak Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi tata kelola agar regulasi tarif tidak menjadi hambatan, melainkan menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi nasional.



