KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Husein, Pendemo yang Ingin Makzulkan Bupati Pati Sudewo tapi Berdamai

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa salah satu pengunjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Timur, ketika ramai desakan pemakzulan Sudewo (SDW) tetapi kemudian memutuskan berdamai dengan Bupati Pati tersebut, yakni Ahmad Husein.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai kemungkinan lembaga antirasuah untuk memeriksa Ahmad Husein terkait dugaan aliran uang, yakni setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Baca Juga :
Mendagri Soroti OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun: Risiko Berbuat Buruk, Jangan Main-main!
KPK Sita Rp550 Juta dari Kasus Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan Wali Kota Madiun

“Nah itu juga kami tentu akan dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026.

Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK
Photo :
  • ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

Sebelumnya, pada 13 Agustus 2025, ribuan warga Pati berunjuk rasa untuk menuntut Sudewo mundur setelah berbicara mengenai kebijakan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Pada 27 Agustus 2025, Sudewo setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK, mengaku tidak memberikan sesuatu kepada Ahmad Husein.

"Enggak. Enggak ada. Enggak kasih apa-apa," ujarnya.

Sementara kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Sudewo bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026.

KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant)

Baca Juga :
Wali Kota Madiun Diduga Terima Gratifikasi Rp1,3 Miliar
KPK Ungkap Wali Kota Maidi Minta 'Uang Sewa' Rp350 Juta dari Stikes Madiun
Bupati Pati Sudewo Ngaku Dikorbankan dan Tak Terima Imbalan Apapun saat Menjabat

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Larry the Cat Bikin Diplomasi Prabowo–PM Starmer Makin Cair di Downing Street Inggris
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga CPO Menguat, Pasar Antisipasi Produksi Tertekan dan Ekspor Membaik
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
10 Rahasia Memancing agar Dapat Banyak Ikan untuk Pemula dan Profesional
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polda Metro Jaya Rotasi 20 Kapolsek Hingga Kasat Wilkum Jajaran, Ini Daftarnya
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemendikdasmen Buka Pendaftaran TKA SD dan SMP Tahun 2026
• 23 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.