TANGSEL – Polres Metro Tangerang Selatan menyatakan korban dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru berinisial YP (54) di SDN Serpong, Tangerang Selatan, berjumlah 16 siswa.
“Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan laporan polisi (LP) terdapat sembilan korban, namun dari hasil pemeriksaan kami mengidentifikasi total terdapat 16 korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira Setiawan, dikutip Rabu (21/1/2026).
Wira menerangkan, pihak kepolisian telah memeriksa 16 saksi dalam kasus tersebut. Para saksi terdiri atas korban, orangtua korban, pihak sekolah, hingga UPTD PPA Tangerang Selatan.
“Kami juga melakukan penyidikan yang berkolaborasi dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Kementerian PPA, KPAI, serta didampingi oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan massal kembali mencoreng dunia pendidikan setelah seorang oknum guru SD berinisial Y (55) dilaporkan atas dugaan tindakan asusila. Sebanyak 13 murid laki-laki di SDN Serpong, Tangerang Selatan, diduga menjadi korban perbuatan tersebut.



