RUU Hukum Acara Perdata Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Komisi III DPR RI menyepakati bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata jadi usul DPR. Hal itu disepakati dalam rapat kerja yang dilakukan hari ini.

"Undang-undang ini akan diajukan atas usul dari DPR. Ya. Ini supaya apa? Supaya lebih cepat," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membuka rapat tersebut, Rabu (21/1/2026).

"Jadi pertimbangan itu saja, ya, bahwa undang-undang ini akan ditarik dan menjadi usulan DPR," tambahnya.

Baca juga: Miskinkan Koruptor atau Pelihara Benalu?

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyambut baik usulan agar RUU ini menjadi usul dari DPR. Pemerintah akan menyesuaikan proses lebih lanjutnya.

"Kami pemerintah menyambut baik usulan dari pimpinan Komisi III bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata itu menjadi inisiatif DPR, dan selanjutnya kami akan sesuaikan dengan proses yang berlaku," kata Eddy.

Habiburokhman kemudian meminta persetujuan perserta rapat agar RUU ini jadi usul DPR. Peserta rapat pun menyetujuinya.

"Ini teman-teman sepakat ya, bahwa apa namanya, Undang-Undang Hukum Acara Perdata, ya, menjadi usul inisiatif DPR dan akan berproses sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku," ucap Habiburokhman yang dijawab setuju peserta rapat.




(ial/isa)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Sanksi Konkret Pelaku Tawuran
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
438 Pos Bantuan Hukum di DIY Diresmikan, Layani Warga Desa secara Gratis
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Kasus OTT Wali Kota Madiun Naik ke Penyidikan, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Misteri Pergerakan Smartwatch Co-Pilot Pesawat ATR Terungkap, Ternyata Rekaman Lama di Jogja?
• 56 menit lalugrid.id
thumb
Saham United Tractors (UNTR) dan Astra (ASII) Anjlok usai Prabowo Cabut Izin Tambang Agincourt
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.