DPR bakal merevisi Undang-undang Pemilu setelah masuk Prolegnas 2026. RUU Pemilu tidak akan mengubah sistem Pilpres yang saat ini dipilih langsung oleh rakyat.
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut, partainya masih melakukan simulasi-simulasi terkait pembahasan RUU Pemilu.
Gerindra menurut Dasco, masih mencermati perkembangan pembahasannya, terutama soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
“Ya kami juga di Gerindra seperti partai-partai lain masih melakukan simulasi-simulasi. Sementara di DPR pembahasan tentang undang-undang pemilu itu kan baru juga dalam batas bagaimana pendapat atau mengambil partisipasi publik,” ucap Dasco di DPR, Rabu (21/1).
“Nah, sehingga kami di Gerindra juga akan mengikuti mencermati perkembangan di DPR tentang partisipasi publik. Bagaimana pendapat tentang misalnya parlemen threshold dan lain-lain. Sehingga lebih komprehensif dari Partai Gerindra akan melakukan pengkajian dan membahas sebelum kemudian akan dikeluarkan sikap resmi partai demikian,” ujar Dasco.
Terkait masukan-masukan yang sudah masuk ke Komisi II, Dasco menyebut belum bisa berkomentar karena belum ada keputusan apakah masukannya akan dipakai atau tidak.
“Begini saya nggak bisa menjawab pendapat pribadi karena yang hal-hal seperti itu harus ditentukan tentunya oleh partai politik. Nah saya tadi sudah bilang bahwa partai Gerindra pada saat ini masih melakukan simulasi dan pengkajian. Tentunya kita tunggu hasil dari kajian partai,” tutur Dasco.
Sementara mengenai pemisahan Pemilu lokal dan nasional yang diputuskan oleh MK, Dasco menilai DPR masih mengkaji.
“Ya kan yang namanya MK juga memutuskan bahwa silakan kemudian DPR dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang Itu kemudian mensimulasikan bagaimana kemudian undang-undang itu dibuat,” ujar Dasco.
“Apakah kemudian dia bersamaan, apakah dia kemudian terpisah Nah itu diserahkan kepada pembuat undang-undang. Nah tentunya yang namanya masukan yang kita anggap sebagai partisipasi publik itu juga akan tetap diperhatikan walaupun keputusan akhirnya nanti akan melihat perkembangan dan situasi yang ada,” tambahnya.
Dasco menegaskan belum ada keputusan terkait kodifikasi RUU Pemilu dengan Pilkada.
“Ya ini kan sedang dibahas, tapi yang pasti bahwa Pilkadanya kan gak masuk prolegnas dan kita tentunya patuh pada ketentuan yang sudah diputus Bahwa yang masuk itu baru RUU Pemilu,” tandasnya.





