Grid.ID – Nama aktor asal Malaysia, Aliff Alli, kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi di dunia hiburan, melainkan karena laporan hukum yang dilayangkan oleh istri sahnya, Nuning Irpana. Nuning merasa dizalimi selama 14 tahun sejak pernikahan mereka pada 2011 silam.
Lantaran proses hukum di kepolisian dirasa berjalan lamban, Nuning bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Komnas Perempuan pada Selasa (20/1/2026) untuk meminta perlindungan dan pengawalan kasus.
Berikut adalah kronologi lengkap perjalanan kasus Nuning Irpana dan Aliff Alli yang dirangkum dari berbagai sumber dan fakta persidangan:
1. Pernikahan Tahun 2011: Ditinggal Setelah Ijab Kabul
Kisah pilu ini bermula pada 28 November 2011. Nuning Irpana dan Aliff Alli melangsungkan pernikahan secara sah di KUA Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, kebahagiaan itu hanya bertahan sekejap.
Tepat setelah ijab kabul selesai, Aliff Alli diduga langsung membawa pergi buku nikah asli milik mereka. Sejak saat itu, Aliff menghilang tanpa memberikan nafkah lahir maupun batin kepada Nuning. Nuning ditinggalkan dalam status pernikahan yang menggantung tanpa kejelasan.
2. Aliff Alli Menikah Lagi Berkali-kali (2016–2019)
Selama belasan tahun menghilang dari kehidupan Nuning, Aliff Alli diketahui menjalani kehidupan seperti pria lajang. Ia tercatat dua kali menikah dengan publik figur lain tanpa pernah meminta izin atau menceraikan Nuning Irpana.
Pada tahun 2016, Aliff menikah dengan Nora Alexandra di Bali. Namun, pernikahan ini hanya bertahan satu tahun dan bercerai pada 2017.
Kemudian di tahun 2018, Aliff kembali menikah dengan Aska Ongi. Pernikahan yang dikaruniai seorang putri ini berakhir dengan perseteruan hukum dan perceraian pada akhir 2019.
Nuning mengetahui kabar pernikahan-pernikahan tersebut hanya melalui media massa dan media sosial.
3. Aliff Alli Muncul untuk Menggugat Pembatalan Nikah
Setelah sepuluh tahun tak ada kabar, Aliff Alli tiba-tiba muncul di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 2021. Bukannya datang untuk meminta maaf atau menceraikan secara baik-baik, Aliff justru mengajukan permohonan Pembatalan Perkawinan.
Aliff diduga mencoba menghapus jejak pernikahan tahun 2011 tersebut agar statusnya dianggap tidak pernah menikah dengan Nuning. Namun, hakim menolak gugatan Aliff. Dengan penolakan tersebut, secara hukum negara, Nuning Irpana tetap dinyatakan sebagai istri sah Aliff Alli hingga saat ini.
4. Nuning Lapor Polisi atas Dugaan Poligami Ilegal
Muak dengan status yang digantung dan merasa hak-haknya sebagai istri dirampas, Nuning akhirnya melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2025.
Aliff dilaporkan dengan Pasal 279 KUHP tentang tindak pidana menikah lagi tanpa izin dari istri sah (poligami ilegal). Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama lima tahun.
5. Mengadu ke Komnas Perempuan karena Kasus Mandek
Setelah dua bulan laporan berjalan, pihak Nuning merasa proses di kepolisian berjalan di tempat. Tim kuasa hukum menyebutkan bahwa saksi-saksi sudah diperiksa, namun hingga kini Aliff Alli belum juga dipanggil untuk klarifikasi.
"Kami minta perlindungan supaya ini cepat selesai. Kami juga bersurat ke Imigrasi agar dilakukan pencekalan terhadap orang asing (Aliff Alli), jangan sampai dia ke luar negeri sebelum masalah ini selesai," ujar Sudarmanto, kuasa hukum Nuning.
6. Dampak Psikologis: 14 Tahun yang Terbuang
Selama 14 tahun, Nuning tidak hanya menanggung beban status yang menggantung, tetapi juga serangan mental. Ia mengaku kerap dihujat oleh netizen dan pendukung Aliff Alli di media sosial.
"Saya sudah cukup kena mental. Saya juga sudah cukup umur untuk menikah lagi dan punya anak, tapi waktu saya habis karena masalah ini. Saya mohon Bapak Presiden, tolong saya sebagai warga negara Indonesia yang dizalimi WNA," ungkap Nuning sambil menangis. (*)
Artikel Asli



