Sambangi KPK, Menteri PKP Maruarar Sirait Bahas Pemanfaatan Lahan Meikarta

tvrinews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ricardo Julio

TVRINews, Jakarta

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu, 21 Januari 2026. Kedatangan pria yang akrab disapa Ara ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait rencana pemanfaatan lahan di kawasan Meikarta, Bekasi, untuk pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Nanti pas balik ya (penjelasannya)," ujar Maruarar singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang pertemuan pada Rabu, 21 Januari 2026.

Berdasarkan informasi bahwa agenda pertemuan ini difokuskan pada pembahasan teknis mengenai status hukum lahan di Meikarta. Beberapa titik lahan di kawasan tersebut sebelumnya telah berstatus sebagai aset yang dirampas negara terkait perkara hukum di masa lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa audiensi tersebut membahas pemanfaatan lahan untuk program perumahan rakyat. KPK memberikan dukungan penuh selama proses tersebut sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.

"Betul, pimpinan menerima audiensi Menteri PKP. Agendanya terkait pembahasan pemanfaatan lahan Meikarta yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Rusun Bersubsidi," kata Budi dalam keterangannya. 

Langkah menyambangi KPK ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang dilakukan Maruarar di Meikarta pada Sabtu (17/1) lalu. Pemerintah berencana membangun setidaknya 18 tower rusun di atas lahan seluas sekitar 20 hektar di kawasan tersebut.

Lokasi Meikarta dipilih karena dinilai strategis bagi para pekerja di kawasan industri Cikarang dan sekitarnya. Maruarar sebelumnya menegaskan bahwa proyek ini harus berjalan secara transparan dan memiliki kepastian hukum yang kuat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain berkonsultasi dengan KPK, Menteri PKP juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan keselarasan tata ruang, terutama menghindari penggunaan lahan persawahan produktif dalam proyek perumahan ini.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
• 20 jam lalusuara.com
thumb
Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Lippo Cikarang (LPCK) Buka Suara Soal Proyek Rusun Subsidi di Meikarta
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
• 39 menit lalusuara.com
thumb
Pesawat ATR 42 - 500 Jatuh di Sulsel, Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
• 3 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.