KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo

merahputih.com
3 jam lalu
Cover Berita

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
?
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik menangkap delapan orang, termasuk Sudewo, serta menyita uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar.
?
“Tim KPK menangkap delapan orang yang dibawa dari Pati ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/1).
?
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
?
Asep menjelaskan perkara ini bermula dari rencana Pemerintah Kabupaten Pati membuka pengisian jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Diketahui, Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Baca juga:

Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa


?
Informasi tersebut diduga dimanfaatkan Sudewo bersama tim sukses dan orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa. Sejak November 2025, Sudewo disebut telah membahas rencana pengisian jabatan tersebut bersama timnya.
?
Pada tiap kecamatan, ditunjuk sejumlah kepala desa sebagai koordinator kecamatan atau Tim 8. Para koordinator ini kemudian menginstruksikan pengumpulan uang dari calon perangkat desa dengan tarif berkisar Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per orang, yang disebut telah dinaikkan dari tarif awal.
?
KPK menyebut pengumpulan uang itu diduga disertai ancaman, yakni formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali jika calon tidak mengikuti ketentuan. Hingga 18 Januari 2026, dana yang terkumpul tercatat mencapai sekitar Rp 2,6 miliar.
?
Atas perbuatannya, Sudewo bersama tiga tersangka lainnya ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Februari 2026. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP.(Pon)

Baca juga:

KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan


?


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PSG Tersungkur, Sporting Menang Dramatis di Liga Champions
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Prabowo: Pendidikan Instrumen Tercepat Atasi Kemiskinan
• 3 jam laludisway.id
thumb
KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp1,3 Miliar oleh Wali Kota Madiun Maidi
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sudah Tiba di Jakarta untuk Ikut Launching Tim Yamaha, Rider Baru Milik Pramac Ini Malah Freestyle di Sekolahan
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Indonesia Masters 2026: Debut Lanny/Apri Berbuah Manis
• 17 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.