KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp1,3 Miliar oleh Wali Kota Madiun Maidi

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan gratifikasi senilai Rp1,3 miliar yang diterima oleh Maidi, Wali Kota Madiun, selama masa jabatannya dari 2019 hingga 2030. Pengumuman ini disampaikan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 19 Januari 2026 di Jakarta.

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa dugaan gratifikasi tersebut terdiri dari dua bagian, yaitu Rp1,1 miliar dan Rp200 juta. “KPK menemukan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh Maidi dalam periode 2019-2022 dari sejumlah pihak, dengan total mencapai Rp1,1 miliar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dugaan gratifikasi sebesar Rp200 juta berkaitan dengan proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek tersebut, Maidi melalui Thariq Megah (TM), Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, meminta imbalan sebesar enam persen dari nilai proyek kepada kontraktor. Namun, kontraktor hanya menyanggupi empat persen atau sekitar Rp200 juta.

Usai OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Wali Kota Madiun Maidi, Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah. KPK juga mengidentifikasi dua klaster kasus, yakni dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto, serta dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dinkes Kota Jayapura catat 147 ribu warga manfaatkan CKG pada 2025
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Kisah di Balik Buaya “Lisa” Dekat SMAN 5 Depok: Hiburan Kala Jam Makan Siang
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Hasil Indonesia Masters 2026: Anthony Ginting ke Babak Utama, Prahdiska Bagas Dihentikan Wakil Taiwan
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Ditipu Rp1,5 Miliar, Ketua Granat Jatim Desak Hakim Hukum Berat Terdakwa R. De Laguna Latantri dan Muhammad Luthfy
• 16 jam lalurealita.co
thumb
Menperin Blak-blakan Soal Sritex: Sayang Kalau Harus Dilikuidasi
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.