jpnn.com, JAKARTA - Banyak guru PPPK jenjang SMA sederajat berada di persimpangan jalan. Mereka dihadapkan dengan pilihan pengabdian atau keutuhan keluarga.
Guru-guru PPPK di Provinsi Riau mencurahkan isi hatinya. Mereka harus berjuang demi keutuhan keluarga.
BACA JUGA: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp 139 Ribu per Bulan Itu Benar Adanya
Jauhnya jarak penempatan kerja dari domisili asal kini menjadi beban mental dan finansial yang tak lagi terbendung.
Kondisi ini bukan sekadar masalah jarak, melainkan menyentuh sisi kemanusiaan yang mendalam. Ada yang memutuskan mengundurkan diri dari tugasnya sebagai guru PPPK.
BACA JUGA: Guru PPPK yang Satu Ini Tinggal Menunggu SK Pemecatan
Keputusan sulit itu diambil karena mereka tak lagi sanggup menjalani hidup terpisah jauh dari anak dan pasangan, serta beratnya beban akomodasi yang menguras penghasilan.
Saat perpanjangan SK PPPK, para guru ini berharap jadi titik balik kebijakan penempatan mereka. Mereka mengetuk pintu hati pemprov Riau agar memberikan ruang bagi relokasi guru ke sekolah asal atau sekolah yang dekat dengan domisili.
BACA JUGA: Yusuf Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Digaji dari Dana BOS
Salah satu guru PPPK mengungkapkan keinginan mereka ingin mengabdi sepenuh hati. Namun, sulit rasanya memberikan performa terbaik jika pikiran dan hati mereka terbagi karena jauh dari keluarga.
"Kami hanya ingin mendekat, agar pengabdian ini bisa berjalan selaras dengan kewajiban kami sebagai orang tua dan pasangan," ujar salah satu perwakilan guru dari forum ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau.
Selain permohonan kepada gubernur, para guru menaruh harapan besar kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Mereka mendorong agar Disdik mengambil langkah proaktif dalam bulan ini juga.
Selain itu, Disdik Riau diharapkan segera berkonsultasi dan menjemput izin relokasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Mereka juga memohon agar proses teknis relokasi bisa diselesaikan segera agar para guru bisa mengajar dengan tenang di penempatan yang baru pada tahun ajaran ini.
Para guru ini menganggap relokasi sebagai solusi konkret untuk mencegah lebih banyak guru yang mundur (atrisi) akibat tekanan jarak dan keluarga.
"Dedikasi guru adalah pilar pendidikan Riau, tetapi tanpa dukungan regulasi penempatan yang humanis, dikhawatirkan semangat pengabdian ini akan terus tergerus oleh kerinduan akan rumah," kata Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi kepada JPNN, Rabu (21/1/2026).
Ekowi khawatir guru PPPK yang mundur akan terus bertambah. Sebab, hingga saat ini surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini soal relokasi belum disetujui.
Dia juga heran mengapa untuk relokasi guru PPPK harus minta persetujuan MenPAN-RB. Birokrasi terlalu panjang, mengakibatkan guru PPPK bersiap-siap berhenti secara sukarela.
'Mereka pilih mempertahankan keluarganya daripada jadi ASN PPPK. Kalau sudah begini negara juga yang merugi," serunya.
Ekowi menambahkan, pemprov Riau sudah menyurati MenPAN-RB Rini untuk persetujuan relokasi guru. Surat dilayangkan sejak November 2025.
Sayangnya hingga saat ini belum ada balasan dari MenPAN-RB Rini. Dia memohon kepada pemerintah pusat agar diberikan kemudahan bagi guru PPPK Riau untuk relokasi.
"Saya akan ke pusat berjuang dan siap menginap di kantor KemenPAN-RB demi guru PPPK Riau," tegasnya.
Sebelumnya, Plt. Gubernur Riau S.F. Hariyanto telah melayangkan surat Nomor: B/267/800.1.1.2/BKD/SD/2025, tanggal 25 November 2025 tentang Penyesuaian Unit Kerja PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Surat yang ditujukan kepada MenPAN-RB Rini ini sebagai tindaklanjut surat gubernur Nomor B/160/800.1.2/BKD/SD/2025 tanggal 17 Oktober 2025 perihal Usulan Perubahan Unit Kerja Penempatan PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Gubernur menyampaikan bahwa hasil pemetaan dan analisis kebutuhan guru dalam skema PPPK masih menunjukkan ketidakseimbangan persebaran pada beberapa satuan pendidikan.
Berdasarkan evaluasi dimaksud, masih terdapat satuan pendidikan yang mengalami kelebihan guru, sedangkan di sisi lain terdapat sekolah kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu.
"Kondisi ini berdampak pada optimalisasi pelayanan pendidikan serta efektivitas penugasan PPPK," ucapnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Riau memohon MenPAN-RB Rini memberikan persetujuan dan tindak lanjut atas usulan penyesuaian unit kerja penempatan PPPK Guru. Ini agar distribusi tenaga pendidik bisa lebih merata dan sesuai kebutuhan riil di lapangan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 98 Perwira Menengah Polda Metro Jaya Dirotasi, Berikut Nama-namanya
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad




