Rita soal Anaknya yang Ditahan di Yordania: Dia Dimanipulasi, Tak Berniat Jahat

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Senin, 19 Mei 2025, Rita fokus bekerja di kantornya di Amman, Yordania. Tiba-tiba telepon masuk dan kabar buruk menghantam: anaknya yang sedang seorang diri di rumah ditangkap polisi.

Rita seketika linglung. Kalut. Ia tak ingin mempercayai informasi yang baru ia terima, tapi sia-siap belaka. Tak ada waktu untuk memproses kabar itu di kepalanya. Ia diminta segera menyusul sang anak, KL yang berumur 15 tahun, ke kantor kepolisian Amman.

Rita dan KL tinggal di Yordania lima tahun terakhir, sejak anaknya berusia SD sampai kini duduk di bangku SMA. Sehari-hari, mereka menjalani hidup di negeri orang dengan normal: ibu bekerja, anak sekolah, dan sesekali berkegiatan di luar jam pelajaran.

Sampai hari buruk itu tiba: KL ditangkap polisi Yordania atas tuduhan keterlibatannya dalam aktivitas daring terkait kelompok teror ISIS.

Di mata Rita, anaknya sehari-hari tak pernah aneh-aneh. Namun, ia mengaku lalai mengawasi sang anak saat berselancar di jagat maya sehingga KL dipengaruhi kelompok radikal lewat media sosial. Menurut Rita, anaknya termakan sugesti kelompok tersebut lantaran kondisi psikologisnya tak stabil.

KL mengidap ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder atau Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas) sehingga tak bisa mencerna sempurna informasi yang diterima.

Untuk merunut kasus yang menjerat KL, Rita menceritakan apa yang terjadi selama delapan bulan terakhir. Berikut percakapan kumparan via Zoom, Rabu (14/1), dengan Rita yang berada di Yordania:

Ibu dan anak Ibu tinggal di Yordania sejak kapan?

Saya tinggal di Yordania bersama anak saya sudah lebih dari lima tahun. Jadi sebenarnya sudah cukup lama. Rencananya kami akan kembali ke Jakarta setelah dia selesai sekolah. Tapi ternyata ada hal ini [terjadi] yang membuat kami tidak bisa melakukan apa-apa.

Bagaimana kronologi penangkapan anak Ibu?

Pada saat itu saya sedang berada di kantor. KL sedang masa ujian. Ujian kan tidak selalu dari pagi sampai sore di sekolah ya, tapi sesuai jadwal ujian. Jadi dia masih di rumah, belum berangkat. Pembantu juga sudah pulang. Saat dia ditangkap, saya baru diberi tahu.

Apa yang Ibu lakukan saat mendapat kabar penangkapan itu?

Saya langsung pergi ke lokasi [interogasi].

Panik juga [saat] dibilang ada polisi datang, anak ditangkap. Jadi saya langsung ke sana (kantor polisi), tapi kenyataannya tidak bisa langsung ketemu dia (anak).

Saya harus menunggu di ruang tunggu dalam kondisi tidak mengerti. Saya cuma dibilang, “Oh, dia (anak Ibu) bermasalah dengan hukum.”

Pelanggaran hukum apa yang dituduhkan kepada anak Ibu?

Ada tuduhan seperti cyber crime. Tapi semua dokumen itu, BAP itu, dalam bahasa Arab. Saya kan tidak mengerti bahasa Arab.

Itu situasi [yang buat saya]tersudut. Pemikiran saya hanya: anak ini bagaimana?

Keesokan harinya, pagi-pagi dia dibawa lagi untuk interogasi lanjutan. Keputusannya: dia harus ditahan untuk investigasi.

Kami tidak bisa apa-apa, harus mengikuti jalur hukum. Intinya saya tidak mengerti harus bagaimana.

Yang bisa saya lakukan saat itu hanya membuat laporan, juga laporan medis bahwa dia (KL) itu bukan seperti anak normal lain.

Apa yang Ibu maksud “Bukan seperti anak normal”?

Secara fisik dia memang tidak apa-apa, tapi secara psikologis beda. Sejak 2022, dia sering dibawa ke psikiater anak untuk penanganan terapi kelakuan.

Untuk ADHD-nya baru terdeteksi tahun lalu sebelum dia ditangkap. Dia agak susah ikuti pelajaran walau sudah dibantu les. Salah satunya karena penurunan pemusatan perhatian ... kayak ada masalah. Anak ini juga cenderung mempunyai pola menyakiti diri sendiri kalau sedang depresi.

Jadi dia bukan anak yang bisa 100% berpikir jernih. Jika ada orang tidak bertanggung jawab memanipulasi dia, menanyakan latar belakangnya, mereka (kelompok radikal) bisa tahu dia target yang sangat mudah.

Dia (KL) dihubungi oleh orang luar. Dia dikecoh, dimanipulasi. Dia pikir orang [yang menghubunginya] ini baik, jadi dia berkomunikasi.

Bagaimana anak Ibu bisa terhubung dengan kelompok tersebut?

Awalnya dia tertarik dengan postingan di salah satu Instagram. Dia menyukai (memberi like), mem-follow, dan akhirnya dihubungi [pengunggah konten].

Sebelum punya akun Instagram, dia biasa menggunakan akun saya untuk melihat postingan-postingan lucu tentang kucing.

Pada saat dia bilang “Mama, saya buka akun”, saya tidak berpikiran jelek. Saya enggak boleh follow [akunnya] karena nanti dia malu. Saat itu saya enggak bisa frontal [menolak], harus bertahap. Tapi ternyata terlanjur kebablasan [kena kasus karena aktivitas di medsos].

Sejauh mana proses hukum terhadap anak Ibu berjalan?

Sudah memasuki persidangan sejak awal November 2025, tetapi banyak kendala. Jadi misalnya kita mengharapkan tahu sidang sampai selesai 100% itu kapan, waktunya tidak akan jelas.

Sekarang kan sudah memasuki sidang ketujuh, itu kemarin batal. Jadi banyak sidangnya batal karena banyak hal. Kalau kemarin karena cuaca buruk; sebelumnya karena polisi yang diundang tidak bisa datang. Itu sudah keberapa kali.

Sidang dimulai sejak Mei 2025, tapi banyak kendala dalam prosesnya. Jadi untuk bisa tahu kapan sidang ini akan selesai, itu susah. Saya hanya berharap bisa pergi secepatnya dan mendeportasi anak saya.

Bagaimana pendampingan dari Kedutaan Besar RI?

Mereka membantu membuat laporan bahwa ada WNI yang ditangkap. Saya mencari pengacara [sendiri] karena KBRI tidak mempunyai pengacara di daftarnya yang berpengalaman dengan kasus ini.

Jadi waktu itu saya mencari sendiri karena saya tidak mengerti masalah hukum di sini. Seperti saya bilang: saya sendiri.

Bukan berarti pemerintah tidak membantu. Benar pemerintah membantu dari awal ... Sehari-hari untuk berurusan dengan hal ini, saya sebenarnya lebih mengandalkan pengacara.

Kalau dibilang pemerintah atau KBRI sudah menjenguk [anak saya], benar. Sudah menjenguk awal Januari 2026.

Menurut Kemlu dan KBRI, nota diplomatik sudah dilayangkan. Saya kurang tahu bulan apa, mungkin Juli. Tapi kalau memang sudah berbulan-bulan dilayangkan, apa hasilnya? Sekarang kan sudah Januari. Hasil negosiasi pemerintah itu apa?

Nur Ibrahim, Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Amman yang menangani kasus KL, menjelaskan kepada kumparan bahwa pihaknya harus menunggu berbulan-bulan untuk bertemu KL lantaran masalah birokrasi. Menurutnya, isu terorisme di Yordania sangat sensitif dan proses hukumnya makan waktu; tak sama dengan kasus perselisihan kerja biasa yang melibatkan pekerja migran.

Saking sensitif, ruang gerak KBRI dalam mengawal kasus KL terbatas. KBRI tidak bisa mendampingi KL di persidangan, sebab KL hanya boleh didampingi pengacara dan ibunya. Namun, kata Ibrahim, KBRI Amman bukan sekadar pasrah menunggu. KBRI tengah mencoba upaya terkonsolidasi dengan pemerintah pusat melalui jalur diplomatik.

Apa harapan dan permohonan Ibu kepada pemerintah Indonesia?

Saya meminta semua bantuan dan empati. Ini bukan kasus biasa. Ini bukan anak atau orang yang mengerti apa yang dia lakukan.

Saya hanya memohon tolong [penanganan kasusnya] dimaksimalkan, karena semakin lama dia di sana, itu akan semakin memperburuk masalah psikologis dan traumanya.

Saya juga tidak bisa berlama-lama di sini karena secara fisik dan psikologis juga sangat berat bagi saya di sini sendirian.

Saya mohon ini anak dideportasi, jadi kami bisa pulang sama-sama. Kalau saya pulang [ke Indonesia] sendiri, dia di sini (Yordania) sendirian, akan banyak konsekuensinya.

Apa saja yang disampaikan anak Ibu selama ditahan?

Dia minta pulang.

Dia tahu dia salah, dia minta maaf. Tapi, dia bilang, dia tidak berencana berbuat jahat.

Kebetulan ada yang ngajak dia bicara [di medsos] dan seperti memberikan stimulasi di otak, seperti hal baru.

Anak dengan neurodivergent seperti itu kan ... kalau ada yang mengasih dopamin seperti itu ya dia hanya berinteraksi karena pengen tahu aja.

Dan dia tahu itu salah karena memercayai orang seperti itu. Dia bilang, itu juga pelajaran buat dia.

Tapi dia mau pulang, minta tolong diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Ini sudah memasuki bulan kedelapan dia di sana (tahanan).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Balajar Sains NEV di BYD Di-Space Zhengzhou
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
BPBD Bali Pasang Alarm Peringatan Banjir di 6 Titik Sungai Kota Denpasar | JMP
• 52 menit lalukompas.tv
thumb
Waka Komisi IX DPR Tak Setuju MBG Sasar Lansia-Guru: Melenceng dari Tujuan
• 12 jam laludetik.com
thumb
Zodiak Paling Pandai Memasak: Taurus Pencinta Kuliner, Libra Jago Eksperimen
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Breaking News! KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
• 19 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.