Sudewo Cs Kumpulkan Uang Pemerasan Pakai Karung hingga Plastik

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes). Uang hasil pemerasan disimpan dalam karung hingga kantong plastik.

"(Uang) diamankan dari penguasaan JAN (Kades Sukorukun Karjan), JION (Kades Arumanis Sumarjion), YON (Kades Karangrowo Abdul Suyono), dan SDW," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Januari 2026.

Sudewo menerima Rp2,6 miliar dalam kasus ini. Para tersangka sudah ditahan selama 20 hari pertama.
  Baca Juga:  Usai OTT, KPK Pantau PBB Kontroversial Sudewo

Uang hasil pemerasan disimpan dalam karung hingga kantong plastik. Dok. Istimewa

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Simak Jadwal Live Streaming BRI Super League Pekan Ke-18, Tayang di Vidio
• 1 jam lalubola.com
thumb
Pesta Gol Berakhir Ricuh, Laga Persibangga vs Persibas Liga 4 Jawa Tengah Jadi Medan Lempar Batu dan Helm
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.200 Orang, 113.903 Mengungsi
• 9 jam laluokezone.com
thumb
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
• 4 jam lalumerahputih.com
thumb
Perjuangan Tim SAR Evakuasi Korban Pesawat ATR di Jurang 200 Meter
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.