Menurut Anang, potensi tersebut bukan sekadar hitung-hitungan di atas kertas. Angka itu dinilai realistis melihat kekayaan budaya dan jumlah penduduk Indonesia.
“Industri kreatif bisa menyumbang sampai Rp1.500 sampai Rp2.000 triliun per tahun,” ujar Anang Hermansyah saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Selasa (20/01/2026).
Ia menjelaskan industri kreatif mencakup banyak subsektor, termasuk musik, film, dan seni pertunjukan. Namun, musik dinilai belum digarap maksimal dari sisi regulasi dan tata kelola.
Anang menyoroti belum adanya undang-undang khusus yang mengatur industri musik. Padahal, musik memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi dan identitas budaya bangsa.
“Musik itu dampaknya bukan cuma ekonomi, tapi juga nama baik negara,” katanya.
Menurut Anang, keberhasilan negara lain seperti Korea Selatan membuktikan musik bisa menjadi kekuatan nasional. Ia menilai Indonesia memiliki modal budaya yang bahkan lebih besar.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku industri. Tanpa kerja sama, potensi besar tersebut sulit diwujudkan.
Anang menyebut selama ini industri kreatif kerap berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, banyak konflik dan ketimpangan di dalam ekosistem.
“Ini harus jadi pemikiran bersama, bukan satu pihak saja,” tutup Anang.
Ia juga menyinggung peran seniman sebagai pelaku utama industri kreatif. Menurutnya, seniman harus mendapatkan hak yang layak dari karya mereka.
Anang menilai regulasi yang adil akan mendorong kreativitas berkembang sehat. Hal tersebut pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi nasional.
Dengan potensi pasar domestik yang besar, Anang optimistis Indonesia bisa mandiri di industri kreatif. Ia berharap karya lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Ia menegaskan industri kreatif bukan sekadar hiburan. Sektor ini disebut sebagai aset strategis negara.
Anang berharap pemerintah memberi perhatian lebih serius pada sektor kreatif. Menurutnya, masa depan ekonomi Indonesia salah satunya ada di sana.(*)
Artikel Asli


