Video Ribuan Warga Yunnan, Tiongkok  Menang dalam Perlawanan, Memaksa Pemerintah Membatalkan Kebijakan Kremasi Paksa

erabaru.net
7 jam lalu
Cover Berita

Seorang lansia di Desa Linikou, Kabupaten Zhenxiong, Provinsi Yunnan, Tiongkok, makamnya digali dan jenazahnya dirampas oleh pihak berwenang 18 hari setelah dimakamkan. Baru-baru ini, ribuan warga desa mengantarkan seorang lansia yang sama sekali tidak mereka kenal untuk perjalanan terakhirnya. Ini merupakan hasil dari perjuangan warga selama lebih dari setahun hingga akhirnya memaksa pihak berwenang membatalkan kebijakan kremasi paksa.

EtIndonesia. Pada 19 Januari 2026, akun media independen yang memantau insiden massa di  daratan Tiongkok bernama “Zuotian (Yesterday)” mengungkapkan bahwa lansia yang dimaksud berasal dari kelompok keluarga termiskin di Desa Fengyan, Kelompok Tianba, Kecamatan Linikou, Kabupaten Zhenxiong. 

Disebutkan, rumah tua tempat ia tinggal semasa hidup pernah dipaksa dibongkar oleh pemerintah setempat. Setelah ia meninggal dunia pada musim dingin 2024, pemerintah desa dan kecamatan berkali-kali mendatangi keluarga untuk menuntut agar jenazah dibawa ke kota kabupaten untuk dikremasi. Namun, biaya transportasi, tenaga kerja, serta biaya kremasi sendiri sama sekali tidak mampu ditanggung oleh keluarga tersebut.

Dengan putus asa, keluarga mengatakan kepada petugas setempat, “Jika memang harus dikremasi, silakan kalian sendiri yang membawa jenazahnya.” Namun, pihak berwenang menolak menanggung biaya apa pun. Pada akhirnya, keluarga mengikuti adat setempat dan memakamkan lansia tersebut dengan dikubur.

Setelah pemakaman, aparat kepolisian setempat dan pejabat kecamatan berulang kali mendatangi rumah keluarga, menuntut agar jenazah diserahkan, bahkan menawarkan “kompensasi”. Namun keluarga tetap menolak—mereka tidak sanggup melakukannya.

「抗争一年终获胜,云南数千农民为被抢尸老人送行(2026.01.14)」2026年1月14日,在位于中国西南的云南镇雄县林口乡风岩村。… pic.twitter.com/QgTqPL8TeA

— 昨天 (@YesterdayBigcat) January 19, 2026

Delapan belas hari setelah pemakaman, pihak berwenang mulai melakukan operasi perampasan jenazah. Pada 20 Desember 2024 dini hari, listrik di Kelompok Tianba, Desa Fengyan, serta beberapa kelompok desa di sekitarnya tiba-tiba diputus secara bersamaan. Seluruh desa tenggelam dalam kegelapan, dan sistem kamera pengawas yang dipasang warga juga lumpuh total. 

Tak lama kemudian, sebuah tim yang dipimpin oleh Komite Politik dan Hukum tingkat kabupaten, yang terdiri dari lebih dari 200 orang—termasuk pegawai negeri, polisi, dan personel terkait—diam-diam memasuki desa. Tujuan mereka hanya satu: menggali makam dan merampas jenazah.

Makam baru digali, dan jenazah lansia tersebut dibawa pergi secara paksa. Sepanjang proses itu, kelompok tersebut tidak menunjukkan satu pun dokumen hukum kepada keluarga. Polisi mengendalikan para lansia dan anak-anak di rumah, serta membawa anggota keluarga pergi layaknya mengawal tersangka kriminal. Ketika warga mencoba merekam kejadian dengan ponsel, ponsel mereka langsung dirampas, dan beberapa warga dibawa ke kantor polisi.

Namun kali ini keluarga tidak menyerah. Mereka mulai bersuara di internet, mengadukan kejadian tersebut kepada publik, serta terus melakukan pengaduan, banding, dan protes selama lebih dari satu tahun.

Sejak November 2025, di Kecamatan Zhongtun yang berjarak puluhan kilometer, warga juga memulai gerakan besar-besaran “menentang kremasi paksa”. Setelah berlangsung lebih dari dua bulan dan disertai berbagai aksi perlawanan berskala besar, pemerintah Kecamatan Zhongtun akhirnya membatalkan kebijakan kremasi paksa.

Pada awal Januari 2026, kebijakan kremasi paksa di Kecamatan Linikou juga resmi dibatalkan. Abu jenazah lansia tersebut akhirnya dikembalikan kepada keluarga. Bahkan, setelah lebih dari setahun akhirnya dapat dimakamkan kembali.

Artikel tersebut menyebutkan bahwa setelah kabar ini menyebar, seluruh Kecamatan Linikou terguncang. Warga desa sangat menyadari bahwa tanpa keteguhan keluarga ini selama lebih dari setahun, kebijakan tersebut kemungkinan besar masih akan terus diberlakukan. Di mata warga, keluarga ini bukan lagi keluarga biasa, melainkan pahlawan seluruh Kecamatan Linikou—yang mereka perjuangkan adalah martabat sebagai manusia.

Pada 14 Januari 2026, ribuan warga secara spontan memadati Kelompok Tianba untuk mengantarkan lansia tersebut ke peristirahatan terakhir. Iring-iringan pemakaman membentang sejauh beberapa kilometer, petasan bergemuruh, tabuhan genderang mengguncang hingga menggema di seluruh lembah.

Li Enzhen – NTDTV.com


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tes Kemampuan Akademik: Momentum Reformasi Pendidikan Berkelanjutan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Cegah Kebakaran Lahan Meluas, BPBD Aceh Barat Usulkan Operasi Modifikasi Cuaca
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Link Live Streaming Liga Champions: Slavia Praha vs Barcelona
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
Laporan Liputan6.com dari London: Prabowo Ajak Universitas Ternama Inggris Buka Kampus di Indonesia
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Nilai TKA Jadi Salah Satu Syarat Masuk PTN, tetapi Tak Batasi Prestasi Lain
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.