- Polsek Jagakarsa memburu pria penusuk warga di Jalan H Montong, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (19/1) pukul 14.30 WIB.
- Peristiwa penusukan dipicu teguran korban mengenai larangan merokok saat mengendarai sepeda motor, pelaku menusuk korban dan tukang parkir dengan obeng.
- Polisi telah mendatangi rumah pelaku yang telah diketahui identitasnya, namun pelaku melarikan diri dan masih dalam pengejaran intensif.
Suara.com - Aksi koboi jalanan kembali terjadi di Ibu Kota. Polsek Jagakarsa kini tengah memburu seorang pria yang nekat menusuk warga di Jalan H Montong, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Insiden berdarah yang terjadi pada Senin (19/1) siang sekitar pukul 14.30 WIB ini dipicu perkara sepele: teguran agar tidak merokok saat berkendara.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sosok pelaku dan saat ini tim di lapangan sedang melakukan pengejaran intensif.
"Pokoknya kita sudah tahu pelakunya, sudah kita cari," tegas Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/1).
Polisi Sambangi Rumah Pelaku
Nurma menjelaskan bahwa korban telah resmi melapor dan menjalani visum untuk memperkuat bukti kekerasan yang dialami.
Berbekal keterangan saksi dan laporan tersebut, polisi bergerak cepat melacak kediaman pelaku. Namun, pelaku tampaknya sudah mencium keberadaan petugas dan melarikan diri.
"Tempat tinggalnya juga sudah tahu kita kemarin, kita sudah datangi. Namun orangnya belum ada di tempat rumahnya itu. Makanya kita masih mencari dia keberadaannya dimana," lanjut Nurma.
Kronologi: Berawal dari Asap Rokok
Baca Juga: Survei IYCTC: Kandungan Polusi PM2,5 di Ruangan Merokok Lebih Tinggi Ketimbang Area Tanpa Rokok
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun media sosial @jagakarsainfo, peristiwa bermula saat korban menegur seorang pria—yang diduga berprofesi sebagai pengemudi ojek online—karena merokok sambil mengendarai motor.
Alih-alih mematikan rokoknya, pelaku justru naik pitam. Ia mengejar korban dan menyerang menggunakan obeng. Tak hanya korban utama, seorang tukang parkir yang mencoba melerai pertikaian tersebut juga dilaporkan terkena tusukan obeng pelaku.
Melihat warga mulai berdatangan dan mengepung lokasi, pelaku langsung tancap gas melarikan diri dari kepungan massa.
Larangan Merokok Saat Berkendara
Insiden ini menjadi pengingat keras bagi para pengguna jalan. Pasalnya, merokok saat mengendarai sepeda motor bukan hanya soal etika, tapi pelanggaran hukum.
Hal ini diatur tegas dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang melarang aktivitas merokok karena dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lain.




