Izin Tambang Agincourt Dicabut, Laba United Tractors (UNTR) Terancam

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pencabutan izin tambang emas Martabe yang dioperasikan PT Agincourt Resources (PTAR) dinilai berpotensi menekan kinerja keuangan PT United Tractors Tbk (UNTR).

Izin Tambang Agincourt Dicabut, Laba United Tractors (UNTR) Terancam. (Foto: UNTR)

IDXChannel - Pencabutan izin tambang emas Martabe yang dioperasikan PT Agincourt Resources (PTAR) dinilai berpotensi menekan kinerja keuangan PT United Tractors Tbk (UNTR), mengingat besarnya kontribusi aset tersebut terhadap laba bersih perseroan.

 “Kami menilai bahwa pencabutan izin ini berpotensi berdampak negatif bagi UNTR,” kata Investment Analyst Stockbit, Everson Sugianto, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga:
Profil Agincourt Resources, Anak Usaha United Tractors (UNTR) yang Izin Usahanya Dicabut

Stockbit menjelaskan, besarnya dampak tersebut terutama berkaitan dengan kontribusi tambang emas Martabe terhadap kinerja keuangan perseroan.

“Berdasarkan estimasi kami, dengan asumsi volume penjualan sebesar 220 ribu oz, kontribusi laba bersih dari tambang Martabe berkisar antara 27-39 persen terhadap laba bersih keseluruhan UNTR pada proyeksi tahun fiskal 2026, bergantung pada asumsi harga emas yang digunakan,” tulis Stockbit.

Baca Juga:
IHSG Turun Lebih 1 Persen saat Pasar Menanti RDG BI, UNTR-ASII Cs Jadi Beban

Dengan asumsi harga emas rata-rata USD3.500 per troy ons, kontribusi Martabe diproyeksikan sekitar 27 persen, meningkat menjadi 34 persen pada harga USD4.200 per ons, dan mencapai 39 persen jika harga emas berada di level USD4.800 per ons.

Saham Jatuh

Baca Juga:
Saham Jatuh usai Izin Agincourt Dicabut, Analis Soroti Area Kunci ASII dan UNTR

Seiring kabar tersebut, saham PT Astra International Tbk (ASII) dan UNTR, yang memiliki kapitalisasi pasar (market cap) Rp100-Rp260 triliun, jatuh dan menjadi salah satu pemberat utama indeks hingga siang ini.

Saham ASII anjlok 11,34 persen ke Rp6.450 per unit, sedangkan UNTR menyentuh auto rejection bawah (ARB), merosot 14,93 persen ke posisi Rp27.200 per unit hingga penutupan sesi I, Rabu (21/1).

Sebelumnya, pengamat pasar modal Michael Yeoh menjelaskan, kebijakan terkait pencabutan izin tambang Agincourt berpotensi menjadi perhatian serius bagi investor UNTR.

“Tentunya ini menjadi kekhawatiran karna ijin tambang Agincourt memberi sumbangsih cukup besar terhadap laba UNTR,” ujar Michael, Rabu (21/1).

Ia menilai, investor perlu mencermati lebih jauh implikasi kebijakan tersebut terhadap kinerja keuangan perseroan ke depan.

Menurut Michael, sentimen tersebut juga merembet ke ASII sebagai perusahaan induk.

“Sementara ASII sebagai induk dari UNTR terkena dampak sentimen negatif dari UNTR ini,” kata dia.

PTAR merupakan unit usaha yang mengoperasikan Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara dan selama ini menjadi pilar diversifikasi UNTR di luar batu bara, selain bisnis nikel.

Perusahaan ini memiliki 95 persen saham di PTAR dan 80 persen di PT Sumbawa Jutaraya (SJR).

Tambang Martabe beroperasi berdasarkan Kontrak Karya 30 tahun dengan pemerintah Indonesia, dengan produksi emas dan perak dimulai sejak 2012 dan cadangan bijih yang diproyeksikan menopang operasi sekitar 12-13 tahun lagi.

Sebelumnya operasional tambang sempat dihentikan sementara sejak awal Desember 2025 oleh instansi terkait untuk audit lingkungan atas dugaan keterkaitan kegiatan pertambangan dengan bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera.

Pemerintah Cabut Izin

Pencabutan ini merupakan bagian dari keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pencabutan izin ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan.

Keputusan tersebut diambil Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Senin, 19 Januari 2026. Rapat dilakukan secara daring melalui Zoom dari London, Inggris.

“Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami ulangi, berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, dari total 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare.

Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor tambang, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Pencabutan izin ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah sejak awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Sebagai informasi, pemerintah membentuk Satgas PKH pada 12 Januari 2025 atau dua bulan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Satgas ini bertugas melakukan audit, pemeriksaan, serta penertiban usaha kehutanan, perkebunan, dan pertambangan yang berada di kawasan hutan.

Dalam kurun waktu satu tahun, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 900.000 hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi guna menjaga keanekaragaman hayati, termasuk 81.793 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau.

Prasetyo menambahkan, percepatan audit di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilakukan setelah terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di wilayah tersebut.

Pemerintah menilai penertiban kawasan hutan menjadi langkah penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan mengurangi risiko bencana alam di masa mendatang. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Low-Maintenance Friendship, Sahabat yang Jarang Bertemu, Tapi Tetap Dekat
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Gandeng IJTI Jakarta, UBSI Gelar Workshop Broadcasting Simulasi Siaran Berita TV
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Kebakaran 7 Lapak Barang Bekas di Pademangan, 16 Unit Mobil Damkar Diterjunkan ke Lokasi
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Wamendagri Minta Daerah Optimalkan Pemanfaatan Stadion
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Battery Manufacture Selesai Diinstalasi, Wujudkan Ekosistem Baterai Terintegrasi di Indonesia
• 2 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.