JAKARTA,KOMPAS - Seorang guru berinisial YP yang mengajar di SD Negeri 1 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, memperkosa belasan siswa laki-laki di sekolahnya. Sedikitnya ada 16 korban yang teridentifikasi. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban YP ketahuan melakukan tindakan serupa kepada adik kelasnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto mengatakan, kasus kekerasan seksual ini terkuak justru dari orangtua siswa yang anaknya menjadi korban pencabulan oleh kakak kelasnya. "Pelaku anak yang melakukan perbuatan (kekerasan seksual) ini mengaku telah menjadi korban dari aksi bejat sang wali kelas (YP)," katanya, Rabu (21/1/2026).
Dari pengakuan itulah, baru terkuaklah bahwa ada sembilan anak laki-laki lain yang menjadi korban. "Hingga saat ini, kami terus melakukan pendampingan pada kesembilan anak ini. Mulai dari penggalian keterangan, visum hingga penerapan trauma healing (pemulihan trauma)," ujar Tri.
Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi trauma psikologis daripada korban. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan korban justru menjadi pelaku kekerasan. "Dan ini terbukti sudah terjadi di sekolah tersebut," kata Tri.
Tidak hanya kepada siswa, peristiwa ini juga memicu kemarahan bagi para orangtua korban yang tidak menyangka seorang pendidik justru menjadi pelaku kekerasan seksual. ”Mereka (orangtua) berharap agar pelaku diganjar hukuman berlapis,” ucapnya.
Dari keterangan para korban, kekerasan seksual tersebut dilakukan di lingkungan sekolah, bahkan di dalam kelas. Hanya saja, perbuatan itu dilakukan di luar jam mengajar. "Korbannya tidak lain adalah siswa kelas IV dan kelas V," katanya.
Beberapa korban mengaku hanya sekali dilecehkan, namun ada pula yang sudah dilecehkan lebih dari sekali. ”Karena itu, tingkatan trauma yang korban alami cukup beragam,” ucapnya.
Sebelum kasus ini terkuak, YP adalah wali kelas IV SDN 01 Rawa Buntu. Namun sampai saat ini, menurut Tri, pihaknya masih menghimpun informasi jumlah korban sesungguhnya dari kelakuan YP.
"Pelaku juga pernah menjadi wali kelas III, jadi sekarang kami sedang melacak kemungkinan ada korban lain. Bisa saja korbannya bertambah," kata Tri.
Walau sedang diperiksa, para korban tetap mengikuti aktivitas belajar-mengajar seperti biasa. Pemeriksaan yang sedang berlangsung diharapkan menghalangi para korban untuk mendapatkan pendidikan.
Tri mengatakan, dalam aksinya, YP diduga memanipulasi psikologis korban (child grooming). "Kemungkinan ada ajakan atau rayuan atau mungkin iming-iming uang. Inilah yang terus kami selidiki," katanya.
Dari sejumlah kasus yang ditangani ada beberapa modus yang dilakukan predator seksual untuk merayu korbannya, antara lain dengan rayuan, child grooming, relasi kuasa atau akses yang terbuka antara pelaku dan korban. "Kami masih menggali pelaku menggunakan modus yang mana? Namun sudah dipastikan tidak ada ancaman," katanya.
Dari latar belakang keluarga, pelaku sudah memiliki anak dan istri. Namun, bahtera rumah tangganya retak. "Pelaku sudah berstatus duda karena bercerai dengan istrinya," kata Tri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Ajun Komisaris Wira Graha Setiawan mengatakan. sampai saat ini ada sekitar 16 siswa yang teridentifikasi menjadi korban kekerasan seksual. "Namun kami masih fokus memeriksa sembilan korban yang sudah membuat laporan," kata Wira.
Pelaku mencabuli korban-korbannya pada 2023 hingga Januari 2026. Untuk merayu korbannya, YP memberikan uang jajan berkisar Rp 5.000 sampai Rp 10.000 kepada korban.
Bahkan setelah mencabuli korban, pelaku menyimpan videonya di telepon genggam. Oleh karena itu, telepon genggam pelaku kini sedang diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik. Adapun YP ditangkap pada Senin (19/1/2026).
Penyidik juga sudah mengunci media sosial milik pelaku karena dari hasil pemeriksaan ditemukan foto anak-anak. Namun belum diketahui apakah yang ada di foto tersebut adalah korban atau tidak. "Langkah ini juga untuk melindungi identitas anak demi masa depan mereka," katanya.
Wira berharap jika ada siswa yang pernah menjadi korban pelecehan agar segera melapor. Hal ini untuk memastikan jumlah korban dan agar para korban segera mendapatkan pendampingan. "Karena korban harus segera dipulihkan dari trauma," kata Wira.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyayangkan dan mengutuk tragedi ini. "Karena seorang tenaga pendidik yang seharusnya melindungi siswa siswinya justru melakukan tindakan tercela," katanya.
Terkait sanksi yang akan diberikan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. "Kalau misalkan terbukti bersalah, ya dihukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Pilar mengingatkan seluruh insan pendidik harus menjalankan tugasnya dengan baik termasuk melindungi anak-anak didiknya. "Pendidik harus menjadi contoh, jadi teladan, dan orang terdepan yang melindungi anak-anak di sekolah," katanya.
Kasus pelecehan seksual oleh seorang guru di Tangsel bukan baru kali ini terjadi. Pada Oktober 2024 seorang guru mengaji berinisial MH ditangkap karena diduga mencabuli delapan anak didiknya di Ciputat, Tangsel. MH adalah guru mengaji di Masjid Al-Huda Kampung Maruga, Jalan Muali RT 002 RW 004, Kelurahan Serua, Ciputat.
Dalam laporan yang diterima pada 29 Oktober 2024, MK beraksi pada 2021. Saat itu, setidaknya ada delapan anak menjadi korbannya. MH dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, ia dijerat dengan UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).




