Pada awal Januari 2026, ada seseorang yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan ini terbilang ironis karena laporan ini dibuat atas dugaan penipuan investasi kripto. Bahkan, sang pelapor mengatakan bahwa ia mengalami kerugian tiga miliar rupiah.
Tulisan ini tidak akan menyoroti sudut pandang hukum, tetapi menyoroti narasi-narasi rayuan yang sering muncul di dalam tawaran-tawaran investasi. Namun, seiring berjalannya zaman, narasi-narasi rayuan ini sudah bergeser dan lebih halus lagi. Tanpa komitmen literasi, kita bisa terbuai dengan rayuan itu, sehingga peluang untuk mengalami kerugian terbuka lebar.
Narasi Rayuan TradisionalGejolak investasi di Indonesia mungkin diawali pada tahun 1987, saat adanya kebijakan deregulasi yang dikeluarkan pemerintah. Kebijakan ini menyederhanakan prosedur emisi saham dan obligasi dan mempercepat proses Initial Public Offering (IPO) bagi saham baru di Indonesia. Lewat kebijakan inilah, gejolak investasi di Indonesia mulai naik (Rohman, 2016).
Awalnya, penawaran investasi didorong dengan narasi-narasi rayuan yang terdengar sangat mengiurkan. Contohnya, narasi yang mengatakan, “Investasi saham pasti membuat kaya dalam 5 tahun,” “Ibu rumah tangga jadi jutawan dalam 5 tahun,” “Investasi deposito tanpa risiko,” dan “Profit investasi saham sangat terjamin.”
Dari narasi-narasi rayuan di atas, kita bisa melihat jika narasi yang digunakan bersifat agresif agar orang-orang mau ikut berinvestasi dari produk-produk investasi yang ditawarkan. Hal ini bisa dilihat dari berbagai kata: pasti, kaya, jadi, tanpa risiko, dan terjamin. Kata-kata ini mendorong narasi janji absolut atau janji mutlak, seakan-akan investasi ini sudah pasti memberikan keuntungan kepada para investor.
Padahal, kata-kata yang digunakan bersifat manipulatif karena kata-kata ini tidak sesuai dengan prinsip ekonomi. Dalam konteks manipulatif, kata-kata ini sengaja digunakan untuk memenuhi keinginan manusia yang ingin kepastian. Jadi dalam investasi, manusia pasti ingin untung dan tidak mendapatkan kerugian.
Sedangkan dalam konteks prinsip ekonomi, semua hal yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi, termasuk investasi, pasti memiliki risiko kerugian. Dengan kata-kata manipulatif di atas, para calon investor bisa terbuai dengan bujuk rayu. Jika kondisinya sudah sampai di sini, para oknum bisa memanfaatkan peluang untuk menawarkan produk investasi bodong.
Narasi Rayuan ModernDengan perubahan zaman, narasi rayuan investasi juga berubah. Hal ini terjadi karena narasi rayuan tradisional terlalu melekat dengan penawaran investasi-investasi bodong. Akhirnya, narasi-narasi rayuan pun dibungkus dalam bentuk yang lebih rapi.
Narasi rayuan ini tidak bersifat agresif atau janji absolut lagi. Namun, narasi rayuan ini beralih menjadi narasi tidak langsung dan implisit. Narasi rayuannya dibungkus rapi dalam bentuk flexing.
Flexing sendiri adalah perilaku memamerkan kekayaan lewat memamerkan barang atau gaya hidup mewah. Biasanya, flexing dilakukan secara terbuka dan terang-terangan, seperti di media sosial. Melalui flexing, orang-orang bisa mengeklaim jika ia berhasil menjadi orang yang sukses.
Dalam konteks narasi rayuan, para oknum investasi bodong menggunakan flexing sebagai social proof visual atau bukti sosial yang nyata. Para oknum tidak perlu berkoar-koar untuk mengatakan bahwa produk investasinya akan memberikan keuntungan yang nyata.
Ia hanya perlu memperlihatkan foto-foto barang mewahnya di media sosial. Jadi secara implisit, ia bisa berkata bahwa ia berhasil mendapatkan keuntungan dari produk investasinya, sehingga ia bisa membeli barang-barang mewahnya.
Ternyata, flexing memberikan efek psikologis yang efektif. Para calon investor tidak dirayu lagi dengan kata-kata atau janji-janji kosong. Para calon investor langsung disuguhkan dengan foto-foto flexing sang oknum, yang telah dimanipulasi para oknum sebagai bukti nyata dari keberhasilan produk investasi yang ditawarkan.
Gambar-gambar flexing inilah yang memberikan keyakinan kepada masyarakat jika produk investasi yang ditawarkan sang oknum adalah produk yang sudah terbukti menjanjikan (Yuana et al., 2024).
Akhirnya, para calon investor langsung terbayang-bayang kesuksesan sang oknum dengan gambaran flexing yang mereka lihat. Akhirnya para calon investor terbujuk rayuan sang oknum dengan mudah dan mereka pun menerima produk investor bodong yang ditawarkan.
Lemahnya Komitmen LiterasiMudahnya orang-orang tertipu dengan investasi bodong terjadi karena satu hal yang terlalu diremehkan, yaitu lemahnya komitmen literasi masyarakat sebelum berinvestasi. Literasi—pada konteks investasi—bisa diartikan sebagai usaha untuk memperbanyak informasi atau pengetahuan tentang investasi.
Padahal, ada banyak konsep investasi yang harus dipelajari bagi calon investor. Contohnya, konsep risk-reward, return of investment, credit-rating, dan lainnya.
Tanpa literasi yang cukup, para calon investor akan mudah percaya dengan tawaran-tawaran investasi bodong. Padahal, mereka harusnya melakukan proses verifikasi yang panjang dari investasi-investasi yang ditawarkan kepada mereka, sehingga mereka tidak rentan dengan narasi-narasi rayuan yang muncul di zaman modern ini.
Maka dari itu, literasi dalam konteks investasi memperlihatkan komitmen para calon investor dalam mempelajari seluk-beluk investasi secara menyeluruh.
Dengan literasi yang baik, para calon investor bisa mengenali usaha-usaha manipulasi dalam penawaran produk investasi baru, terutama sekali investasi bodong. Dengan begitu, mereka bisa terhindar dan tak terjebak dari lubang-lubang kerugian.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478881/original/082736200_1768958519-PHOTO-2026-01-20-18-28-27.jpg)
