Menteri ATR/BPN Ungkap Kendala Kebijakan Satu Peta Tak Kunjung Rampung

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan, percepatan kebijakan satu peta atau One Map Policy terhambat keterbatasan anggaran.

Padahal, kebijakan tersebut dinilai krusial untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih wilayah, termasuk konflik desa yang berada di kawasan hutan.

“Nah kalau ini ingin dipercepat, saya tanya kepada BIG (Badan Informasi Geospasial). ‘Apakah bisa dipercepat selama dua tahun?’ ‘Bisa, Pak. Tergantung duitnya, Pak.’ Lagi-lagi,” ungkapnya dalam rapat bersama Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).

Nusron menjelaskan, program peta tunggal telah diinisiasi sejak 2022 dan dikerjakan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, serta BIG melalui program bernama ILAS PP (Integrated Land Administration Special Planning Policy).

Nusron mengungkapkan, pada awalnya Kementerian Kehutanan menolak bergabung dalam program tersebut. Namun pada November 2024, kementerian tersebut akhirnya ikut serta bersama Kementerian Transmigrasi dan Kemendagri.

“Pada akhir tahun 2023, Kementerian Kehutanan menolak program ini awalnya. Tapi Alhamdulillah, bulan November tahun 2024, kami berkunjung ke Kementerian Kehutanan, terbuka akhirnya bergabung dengan program ILAS PP ini,” katanya.

Program One Map Policy ditargetkan rampung pada 2029 dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 10,5 triliun. Namun karena pembiayaannya bersumber dari pinjaman Bank Dunia, realisasi anggaran berjalan secara bertahap.

“Jadi memang masalahnya program ini sudah jalan, ditargetkan oleh Bank Dunia baru selesai tahun 2029. Dengan anggaran Rp 10,5 triliun. Cuma anggarannya karena ini loan Bank Dunia itu pelan-pelan,” kata Nusron.

Nusron menyebut, percepatan penyelesaian peta tunggal dimungkinkan apabila pemerintah bersedia mengalihkan pembiayaan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni.

“Kalau memang ini pengin dipercepat, tahun ini selesai, kami lebih senang. Tapi konsekuensinya adalah fiskal. Kita abaikan Bank Dunia, masuklah fiskal APBN murni untuk menyelesaikan ini,” tuturnya.

Saat ini, peta tunggal baru sepenuhnya selesai di Pulau Sulawesi. Pada 2025, BIG menggarap Pulau Jawa dan sebagian Sumatera, sementara pada 2026 ditargetkan menyelesaikan sebagian Sumatera dan Pulau Kalimantan.

Menurut Nusron, keterlambatan penyelesaian One Map Policy berisiko memperpanjang konflik agraria.

“Nah kalau sampai tahun 2028 petanya belum selesai, kapan kita mau menyelesaikan masalah? Keburu ada pemilu lagi,” imbuh Nusron.

Ia menegaskan, akar persoalan pertanahan di Indonesia terletak pada belum jelasnya batas antara kawasan hutan dan non-hutan atau Area Penggunaan Lain (APL).

“Memang salah satu masalah di dalam dunia pertanahan di Indonesia itu adalah belum jelasnya batasan kawasan hutan dengan non-hutan atau APL, alias area penggunaan lainnya,” katanya.

Karena itu, Nusron berharap Panitia Khusus (Pansus) DPR dapat mendorong rekomendasi percepatan One Map Policy, termasuk dukungan fiskal yang memadai.

“Kalau memang itu yang mau dimainkan, adalah dukungannya adalah dukungan fiskalnya yang perlu diperjuangkan dampaknya,” tandasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Mentah Naik 1,5 Persen, Nikel Anjlok 2 Persen
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Terjerat OTT, Bupati Sudewo Mengaku akan Jujur pada KPK dan Minta Warga Pati Tenang| SAPA MALAM
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Link Live Streaming Bodo/Glimt vs Man City, Kick-off Jam 00:45 WIB
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
MSCI Ubah Metodologi, Dana Rp33,8 Triliun Terancam Keluar dari Pasar Modal Indonesia
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
PM Starmer Apresiasi Kerja Sama Maritim RI–Inggris
• 14 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.