JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman menyatakan pihaknya mendukung kenaikan gaji hakim ad hoc. Dia menyebut pemerintah akan segera menyusun peraturan presiden (perpres) mengenai gaji hakim ad hoc.
Hal tersebut disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
"Ini tentunya dapat support maksimal dari Wakil Ketua DPR dan pimpinan DPR ya, Pak Sufmi Dasco Ahmad," katanya, dikutip Antara.
Politikus Partai Gerindra itu mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengenai kesejahteraan hakim ad hoc.
Baca Juga: Mensesneg soal Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc: Secepatnya Akan Ditandatangani Presiden
Habiburokhman menyebut pemerintah pada dasarnya sepakat dengan kenaikan gaji hakim ad hoc. Presiden Prabowo Subianto disebutnya akan segera meneken perpres mengenai gaji tersebut.
"Saya kemarin bicara dengan Mensesneg Pak Prasetyo Hadi, perpres-nya akan segera dibikin tersendiri untuk gaji hakim ad hoc," katanya.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, hakim ad hoc melalui Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) memprotes tunjangan yang disebut tidak naik sejak 2013.
FSHA menyoroti kesejahteraan hakim ad hoc yang timpang dibanding hakim karier yang disebut beberapa kali naik gaji.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- habiburokhman
- hakim ad hoc
- kesejahteraan hakim ad hoc
- komisi iii dpr
- gaji hakim ad hoc
- kesejahteraan hakim


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429810/original/029953700_1764645013-000_32RM7MU.jpg)