Pengadilan Distrik Nara, Jepang, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Tetsuya Yamagami (45) atas pembunuhan mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. Putusan dibacakan pada Rabu (21/1), lebih dari tiga setengah tahun setelah insiden penembakan yang mengguncang Jepang dan dunia.
Yamagami menembak Abe menggunakan senjata rakitan saat mantan perdana menteri itu sedang berpidato dalam kampanye pemilu di Kota Nara, Juli 2022. Abe, yang dikenal sebagai perdana menteri terlama dalam sejarah Jepang, meninggal dunia di usia 67 tahun. Dalam sidang perdana Oktober lalu, Yamagami telah mengakui perbuatannya.
Kantor berita AP News melaporkan, Hakim Shinichi Tanaka menyebut aksi tersebut sebagai kejahatan yang sangat berbahaya.
“Jelas bahwa penggunaan senjata api di tengah kerumunan besar merupakan tindakan yang sangat berisiko dan keji,” ujar Tanaka seperti dikutip NHK.
Jaksa menilai kasus ini sebagai “insiden yang sangat serius dan belum pernah terjadi dalam sejarah Jepang pascaperang.”
Meski Abe sudah tidak menjabat saat tewas, pengaruhnya di Partai Demokrat Liberal (LDP) masih sangat kuat. Kepergiannya disebut meninggalkan kekosongan politik, yang kemudian memicu pergantian kepemimpinan berulang di tubuh partai berkuasa.
Shinzo Abe pernah menjabat selama total 3.188 hari sebelum mundur pada 2020 karena alasan kesehatan. Kasus ini juga membuka kembali sorotan publik terhadap hubungan erat antara LDP dan Gereja Unifikasi (Unification Church).
Yamagami mengaku menyimpan dendam terhadap organisasi tersebut setelah ibunya menyumbangkan dana besar hingga membuat keluarganya terpuruk secara finansial. Menurut laporana menargetkan Abe karena mantan PM itu pernah mengirim pesan video ke acara kelompok yang berafiliasi dengan gereja tersebut.
Vonis ini menutup salah satu kasus kriminal paling mengejutkan dalam sejarah modern Jepang, sekaligus menandai babak akhir dari tragedi yang mengubah lanskap politik Negeri Sakura.




