JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, mengungkapkan terdapat tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, yang kini masuk ke dalam wilayah Malaysia.
Hal tersebut Makhruzi sampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Harga BBM di Nunukan Tembus Rp 50.000 per Liter, Pemda Akui Ada Permainan Harga
Awalnya, Makhruzi menjelaskan mengenai Outstanding Boundary Problem (OBP) alias sengketa yang belum terselesaikan yang telah disepakati Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sebatik.
Pulau Sebatik punya wilayah yang terbagi antara Malaysia dan Indonesia.
"Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of understanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik, yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektar yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia," ujar Makhruzi.
Baca juga: Ngidam Bakso, Delapan Warga Malaysia Masuk Sebatik Lewat Jalur Ilegal
"Kemudian, terdapat empat segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Rayan, Sibuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan secara unilateral tim teknis perundingan RI dan pelaksanaan Information Exchange Discussion antara untuk membahas TOR dan SOP," sambungnya.
Tiga desa masuk MalaysiaSetelahnya, barulah Makhruzi melaporkan bahwa terdapat tiga desa yang tadinya masuk wilayah administratif Nunukan, kini bergeser ke Malaysia.
"Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia," kata Makhruzi.
Makhruzi memaparkan, tiga desa yang masuk wilayah Malaysia itu adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, Desa Tetagas.
Sementara itu, Makhruzi mengklaim Indonesia turut mendapat tambahan wilayah.
"Dan total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih 5.207 hektare. Jadi masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian ada tambahan kurang lebih 5.207 hektare ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan Free Trade Zone," imbuhnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



