Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyebut hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 sudah dimasukkan ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Kata Mu'ti, hasil nilainya bisa dipakai untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk PTN.
“Dapat kami sampaikan, saat ini kami telah mengalirkan data hasil TKA ke dalam data Induk Pendidikan yang secara otomatis akan diterima oleh Panitia SNPMB seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru melalui PDSS, Pangkalan Data Sekolah dan Siswa,” ucap Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X di DPR, Rabu (21/1).
“Dalam laman resmi (SNPMB), nilai TKA Kemendikdasmen tercantum sebagai salah satu ketentuan yang harus dimiliki siswa, sehingga TKA berfungsi sebagai bagian dari penguatan objektivitas dan standarisasi penilaian prestasi akademik dalam jalur SNBP tanpa menggantikan peran rapor dan prestasi lainnya,” tambahnya.
Mu'ti menekankan, jalur masuk PTN tidak hanya SNBP. Siswa yang tak punya nilai hasil TKA bisa ikut Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) atau jalur mandiri.
“Data realisasi daya tampung menunjukkan bahwa SNBP justru memiliki porsi paling kecil dibandingkan SNBT dan jalur mandiri. Dengan demikian, siswa yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN melalui jalur SNBT dan jalur mandiri yang daya tampungnya setara atau lebih besar,” ucap Mu'ti.
“Pesan utama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kebijakan TKA bertujuan memperkuat kualitas dan objektivitas seleksi jalur prestasi tanpa membatasi akses pendidikan tinggi bagi peserta didik secara keseluruhan,” tandasnya.




