Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menjadi momok bagi pekerja migran dari Indonesia. Hal itu tak terlepas dari jalur-jalur ilegal para pekerja untuk bekerja di luar negeri.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, jutaan pekerja migran Indonesia masuk ke negara lain melalui jalur ilegal.
"Dari data KP2MI (Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), ada sekitar 5,4 juta pekerja ilegal di luar negeri bahkan bisa lebih, sementara yang legal gak sampai 1 juta. Disparitasnya luar biasa," kata Sigit saat acara peresmian Direktorat PPA-PPO di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
"Hampir setiap tahun puluhan ribu orang diselundupkan dari dan melalui Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Ini tiap tahun terjadi dan jumlahnya besar," ucap Listyo.
Ada beberapa modus kejahatan terhadap para pekerja migran ilegal ini. Modus ini dijalankan secara digital melalui pendekatan via media sosial hingga mereka dijanjikan untuk dinikahkan.
"Mulai dari online scamming, dijanjikan apa, praktiknya dijadikan pelaku kejahatan khususnya kejahatan online, apakah itu penipuan, jadi operatornya, atau dikurung, kalau tidak nurut disiksa, sehingga mereka harus kabur dan lapor melalui medsos. Ini jadi masalah. Kemudian cyber trafficking, jadi bentuk kejahatan korban biasanya diajak berkenalan, kemudian setelah kenal diganggu digoda, kemudian difoto dan direkam, dan diancam bila tidak memberikan uang jumlah tertentu akan disebar," ungkap Sigit.
Tidak hanya pada orang dewasa, menurut Listyo, para pelajar juga juga disasar. Mereka diimingi untuk magang di luar negeri namun praktiknya menjadi buruh harian.
"Kemudian beberapa waktu lalu terjadi sistem magang fiktif. Jadi para pelajar dijanjikan dapat praktik kerja, magang, namun ternyata mereka dijadikan buruh atau pekerja harian di luar negeri," kata dia.
Berbagai macam modus TPPO ini telah menyebabkan ratusan kasus terjadi. Sigit mengungkapkan pada penanganan kasus TPPO tahun 2025, terdapat 403 kasus dengan 505 orang tersangka.
"Berbagai macam modus operandi yang terjadi dari penanganan 2025 untuk TPPO ada 403 kasus, tersangkanya 505 orang, mulai dari PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal, PSK dewasa, PSK anak, ABK (Anak Buah Kapal), pengantin pesanan, dan rata-rata korbannya hampir sama baik perempuan maupun laki-laki. Untuk perempuan biasanya dijanjikan pekerjaan, sama juga untuk laki-laki," ujar Sigit.
Direktorat PPA-PPO yang telah diresmikan diharapkan dapat menekan tren kasus TPPO, khususnya bagi pekerja Indonesia. Direktorat PPA-PPO berada di 11 Polda dan 22 Polres serta akan beroperasi secara terpadu.
"Hari ini kita sedang buat pilot project untuk memberi pelayanan terpadu. Ada 6 kementerian kita gabung dengan Polri, kita berikan pusat pelayanan terpadu sehingga korban selain melapor ke kepolisian, korban juga dapat hal-hal lain yang mungkin masing-masing kementerian memiliki program untuk korban-korban. Sehingga korban tidak perlu mencari kementerian lain karena semuanya telah terpadu," pungkasnya.




