Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyoroti kondisi abrasi yang kian mengkhawatirkan di pulau-pulau kecil terluar (PPKT), khususnya Pulau Bepondi di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua. Isu tersebut dibahas dalam rapat Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman menyampaikan bahwa Pulau Bepondi mengalami abrasi dengan tingkat kerusakan yang signifikan.
“Pulau Bepondi mengalami abrasi yang cukup tinggi. Menara suar di pulau tersebut sudah hilang akibat tergerus abrasi,” ujar Makhruzi.
BNPP mencatat abrasi telah menyebabkan hilangnya sekitar 7 ribu meter persegi daratan Pulau Bepondi. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan wilayah hunian dan aktivitas masyarakat di pulau terluar tersebut.
Pulau Bepondi saat ini dihuni sekitar 140 kepala keluarga dengan jumlah penduduk mencapai 668 orang. Dengan laju abrasi yang terus berlangsung, pembangunan infrastruktur pengamanan pantai dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
“Pembangunan pengamanan pantai merupakan kebutuhan mendesak karena daratan pulau terus berkurang akibat abrasi,” kata Makhruzi.
Selain daratan, abrasi juga mengakibatkan hilangnya pilar titik referensi (titik 074) yang berfungsi sebagai penanda wilayah. Saat ini, penanda yang tersisa di lokasi hanya berupa tugu batas kawasan hutan lindung yang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Pilar titik referensi di Pulau Bepondi telah hilang akibat abrasi. Di lokasi hanya ditemukan tugu batas kawasan hutan lindung,” tambahnya.
BNPP pun menegaskan kondisi Pulau Bepondi memerlukan perhatian dan penanganan khusus dari pemerintah, mengingat statusnya sebagai pulau terluar yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi perlindungan masyarakat pesisir maupun penegasan kedaulatan wilayah negara.




