SURABAYA (Realita)– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dibawa ke Jakarta oleh tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung pada Selasa (20/1/2026). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menjaga objektivitas dan menegakkan sikap tegas Jaksa Agung.
“Yang membawa tim Jamintel, bukan pihak kami. Pemeriksaan sifatnya klarifikasi, bukan penahanan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Pesta Sabu di Hotel, Tiga Pengusaha Besi Tua Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Kajati menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas beberapa laporan masyarakat sekaligus menjaga marwah Korps Adhyaksa. Laporan tidak hanya berasal dari Kejari Sampang, tetapi juga dari tempat tugas sebelumnya, Kajari Barito Utara.
Baca juga: Theresia Febyane Penadah Mobil Bodong Divonis 7 Bulan Penjara, Pengunjung Sidang Tantang Wartawan
Terkait kabar Bupati Sampang, Slamet Juanedi, yang disebut-sebut ikut terseret, Agus menegaskan bahwa bupati hanya diundang oleh Pam SDO Kejagung untuk memberikan keterangan. “Kajari dibawa langsung ke Jakarta agar proses klarifikasi objektif,” ujarnya.yudhi
Editor : Redaksi




