Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah Money Changer terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit pada 2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, penggeledahan dilakukan di dua pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
"Ya, kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing," ujarnya di Kejagung, Rabu (21/1/2026).




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478812/original/086450500_1768927581-3.jpg)