KPK Duga Wali Kota Madiun Maidi Nikmati Rp 2,25 Miliar Hasil Pemerasan dan Gratifikasi

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi (MD) menikmati uang hasil pemerasan dan gratifikasi senilai Rp 2,25 miliar selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun. Dugaan itu terjadi sejak periode 2019–2024 dan berlanjut pada masa jabatan 2025–2030.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pada periode pertama menjabat sebagai Wali Kota Madiun, yakni kurun waktu 2019-2022, Maidi diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 1,1 miliar.

Advertisement

BACA JUGA: Madiun dan Pati, Ketika Kepala Daerahnya Seakan Punya 'Tradisi' Korupsi

Selain itu, kata Asep, Maidi diduga menerima Rp 200 juta yang merupakan imbalan dari penyedia jasa atau kontraktor terhadap proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp 5,1 miliar. Sementara itu, pada Juni 2025, Maidi diduga menerima Rp 600 juta dari pihak pengembang properti PT HB dalam dua kali transfer rekening.

Kemudian pada 9 Januari 2026, Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Husada Mulia Madiun (STIKES Madiun) memberikan uang sebesar Rp 350 juta sebagai imbalan pemberian izin akses jalan dalam bentuk uang “sewa” selama 14 tahun.

“Yayasan STIKES menyerahkan uang tersebut kepada RR selaku pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan MD, yakni melalui transfer rekening atas nama CV SA,” katanya di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1/2026).

Dengan demikian, bila Rp 1,1 miliar ditambah dengan Rp 200 juta, Rp 600 juta, dan Rp 350 juta, maka jumlahnya menjadi Rp 2,25 miliar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
• 7 jam lalumerahputih.com
thumb
Musim Hujan Tapi Tetap Sehat? Kebiasaan Kecil Ini Kerap Diremehkan-Tips Kesehatan
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pekerja SPPG di Bekasi Dibegal, Sepeda Motor Dirampas
• 9 jam laluidntimes.com
thumb
Baru Belajar Menyetir, Pencuri Mobil Tewas Dalam Perjalanan Menuju Jakarta
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Meutya Hafid Dorong Integrasi Digital ASEAN untuk Perkuat Daya Saing Global
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.