Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Yulisman menilai penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun menjadi instrumen penting dalam pengendalian produksi sektor pertambangan. Kebijakan ini dinilai berperan menjaga stabilitas harga mineral dan batubara, memperkuat tata kelola, serta memastikan keberlanjutan penerimaan negara dan kepastian usaha.
Yulisman menjelaskan, kebijakan RKAB satu tahun semakin relevan di tengah tekanan pasar komoditas dalam beberapa periode terakhir. Pada sektor batubara, harga internasional menunjukkan tren penurunan dibanding masa puncak. Data mencatat harga batubara acuan jenis GAR 4.200 kcal sempat berada di level US$39,40 per ton pada Juni 2025, lalu menjadi US$44,99 per ton pada 24 Desember 2025. Angka tersebut masih jauh di bawah puncak harga US$154,21 per ton pada Oktober 2021. Kondisi ini mencerminkan kerentanan pasar akibat kelebihan pasokan dan melemahnya permintaan.
“Dalam situasi harga yang turun, negara harus punya instrumen untuk memastikan produksi tidak lepas kendali. RKAB satu tahun adalah alat kendali agar pasokan lebih terukur, sehingga harga mineral dan batubara tidak jatuh lebih dalam,” tegas Yulisman, Rabu, 21 Januari 2026.
Tekanan serupa juga terlihat pada komoditas mineral strategis seperti nikel. Pada awal 2026, harga nikel global berada di kisaran US$17.791 per ton per 21 Januari 2026. Sementara itu, pada awal 2025 harga sempat bergerak di kisaran US$15 ribu per ton dan berfluktuasi seiring isu kelebihan pasokan. Kondisi tersebut menunjukkan pasar nikel menghadapi tekanan struktural dari sisi suplai.
Menurut Yulisman, penerapan RKAB satu tahun memberi ruang bagi pemerintah menyusun skenario pasokan secara lebih presisi. Produksi dapat disesuaikan dengan kebutuhan domestik, termasuk industri dan kelistrikan, kebutuhan hilirisasi, serta dinamika ekspor. Pola ini memperkuat keseimbangan antara pasokan dan permintaan sehingga pembentukan harga menjadi lebih sehat.
Dari sisi tata kelola, RKAB satu tahun dinilai memperkuat fungsi pemantauan dan evaluasi berbasis realisasi. Aspek yang diawasi mencakup kepatuhan volume produksi, pengendalian risiko lingkungan, serta keselamatan kerja. Pendekatan ini diharapkan menutup ruang praktik produksi berlebihan yang tidak sejalan dengan kapasitas pengolahan, kemampuan logistik, dan kebutuhan pasar.
“Yang dibutuhkan adalah keteraturan produksi. Ketika produksi disiplin dan sesuai kebutuhan, harga akan lebih stabil, penerimaan negara lebih terjaga, dan industri hilir juga mendapat kepastian pasokan,” ujar legislator daerah pemilihan Riau II itu.
Komisi XII DPR RI, lanjut Yulisman, terus mendorong penerapan kebijakan RKAB satu tahun secara konsisten dengan prinsip transparansi, kepastian regulasi, serta penguatan pengawasan. Langkah tersebut diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.
Editor: Redaktur TVRINews



