Hasil Komisi Reformasi Polri Dilaporkan ke Presiden Prabowo Akhir Januari 2026

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Yusril tak merinci lebih jauh terkait apa-apa saja poin dari laporan yang akan disampaikan ke Presiden Prabowo.

Hasil Komisi Reformasi Polri Dilaporkan ke Presiden Prabowo Akhir Januari 2026

IDXChannel - Komisi Percepatan Reformasi Polri akan memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan berbentuk rekomendasi itu akan disampaikan pada akhir Januari 2026.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, saat ini tim yang dibentuk Prabowo itu tengah melakukan rapat maraton untuk menjaring berbagai aspirasi serta melakukan rapat pleno untuk menyusun draf laporan.

Baca Juga:
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri: Jadi Polisi Jangan Sombong dan Menyakiti

"Memang paling tidak pada akhir bulan Januari ini sudah disusun draf laporan itu dan kami mengadakan rapat-rapat itu agak maraton supaya target akhir bulan Januari ini sudah," kata Yusril (21/1/2026).

Yusril tak merinci lebih jauh terkait apa-apa saja poin dari laporan yang akan disampaikan ke Prabowo. Namun demikian, dia menyebut garis besar pokok persoalan tersebut terkait Polri akan disampaikan ke Presiden.

Baca Juga:
Prabowo Beberkan Alasan Kapolri Jenderal Sigit Masuk di Komisi Percepatan Reformasi Polri

"Paling tidak itu pokok-pokok persoalan yang disampaikan kepada Presiden sudah dapat disampaikan," kata Yusril.

"Tapi persoalan teknis yang kecil-kecil seperti, yang detail-detail, seperti mengenai soal kepangkatan, prosedur pemindahan personel kepolisian dari satu tempat ke tempat yang lain, mengenai promosi, rekrutmen, pendidikan dan lain-lain itu mungkin tidak perlu sampai ke Presiden," lanjut Yusril.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Deretan Namanya

Yusril menyampaikan laporan itu berbentuk rekomendasi yang pada intinya akan melakukan amandemen terhadap Undang-undang Polri. Dengan demikian, jika rekomendasi telah diberikan maka pemerintah wajib melakukan revisi UU Polri.

"Ya setelah itu disampaikak kepada Presiden, maka mau tidak mau, harus segera dirumuskan rancangan UU tentang amandemen terhadap UU kepolisian yang ada sekarang," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Manajemen KAI Divre III Palembang Lakukan Pengawasan Lintas di Libur Panjang Hari Isra Mikraj
• 11 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Peringatan Dini BMKG, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Pagi Ini
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Borneo FC Rombak Tim, Datangkan Mohammad Khanafi dan Coret Maicon
• 15 jam lalugenpi.co
thumb
Wali Kota Madiun Bantah Lakukan Pemerasan dan Terima Gratifikasi Rp 2,2 Miliar
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Misteri Mayat Pria Tanpa Identitas di Pulomas, Diperkirakan Tewas 36 Jam Sebelum Ditemukan
• 16 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.