KPK menyita uang dari hasil tangkap tangan Bupati Pati Sudewo senilai Rp 2,6 miliar. Uang senilai miliaran rupiah tersebut saat disita oleh KPK disimpan dalam sejumlah karung. Berikut ini penampakannya.
Berdasarkan foto yang diperoleh detikcom, Rabu (21/1/2026), ada tiga karung berisikan uang hasil pemerasan Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa. Karung-karung tersebut masing-masing berwarna hijau, kuning, dan putih.
Terlihat karung tersebut terbuka pada bagian atas. Tampak di dalam karung-karung tersebut tumpukan uang yang berantakan alias tak tersusun.
Selain tiga karung, ada beberapa kantong kresek yang turut dijadikan tempat untuk menyimpan uang hasil pemerasan. Kresek yang digunakan pun bervariasi, ada yang berwarna hitam, bening, hingga berwarna hijau.
KPK mengungkap cara penyimpanan uang hasil pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo. KPK menyebut uang hasil pemerasan itu disimpan di dalam karung oleh para pengepul sebelum diserahkan ke Sudewo.
"Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung, dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu, bawa karungnya gitu. Jadi bawa karung, 'Ini Pak dari si Anu'. Karena mungkin mau dibawa gini kan (pakai tangan) ini, susah gitu ya, uangnya mungkin ya. Mungkin di sana itu," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1).
(kuf/maa)


