Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah money changer atau tempat penukaran valuta asing yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
Penggeledahan di Jakarta Utara dan SelatanDirektur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan sekitar akhir Desember 2025.
"Ya, kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat penukaran mata uang asing," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu.
Lokasi penggeledahan berada di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
Menurut Syarief, uang yang ditukarkan di money changer tersebut mencakup mata uang rupiah ke mata uang asing dan sebaliknya.
"Kebetulan money changer-nya ada di pusat perbelanjaan," tambahnya.
Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil tindak pidana melalui tempat penukaran valuta asing.
"Memang ada aliran uang. Dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka, tapi melalui ke tempat penukaran uang itu," jelasnya.
Penyitaan Dokumen dan Pemeriksaan SaksiDalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diyakini berkaitan dengan transaksi keuangan.
Dokumen-dokumen itu sedang dianalisis guna menemukan jejak aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
Selain penggeledahan di money changer, penyidik Jampidsus juga sebelumnya telah menggeledah beberapa lokasi lainnya.
Lokasi tersebut meliputi Gedung Direktorat Jenderal Bea Cukai di Jakarta Timur.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah-rumah pejabat Bea Cukai yang berada di Jakarta maupun di luar Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa hingga kini sudah ada puluhan saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
Namun, Anang belum dapat memberikan rincian lengkap mengenai kasus korupsi tersebut karena masih dalam proses penyidikan.



