SOLO, KOMPAS.TV - Pertemuan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis dengan Jokowi pada Kamis (8/01/2026) Januari lalu hingga berbuah penghentian kasus keduanya tersebut masih menimbulkan perdebatan.
Apalagi belakangan muncul tudingan, jika dalam pertemuan di rumah Jokowi kala itu turut dihadiri penyidik dan Dirkrimum dari Polda Metro Jaya.
Hal inilah yang membuat kubu Roy Suryo, yakin jika dikeluarkannya SP3 untuk Eggi dan Damai Lubis karena pengaruh Jokowi yang masih kuat.
Tudingan Rismon ini dibantah relawan Jokowi, Razman Nasution. Menurut Razman sedari awal Jokowi justru menunggu pembuktian fitnah ijazahnya di pengadilan.
Namun jika sebelum sampai di ranah pengadilan, para tersangka mau sepakat berdamai, Jokowi menurutnya akan memaafkan.
Sebelumnya, Eggi Sudjana mengaku jika ia datang menemui Jokowi di Solo, bukan untuk meminta maaf melainkan meminta Jokowi yang diyakini masih punya pengaruh yang kuat, agar memerintahkan Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan perkara yang menjeratnya.
Mengenai diterbitkannya SP3 kasus Eggi dan Damai Lubis pada Jumat (16/01/2026), Kabid Humas Polda Metro, Kombes Budi Hermanto membenarkan jika penghentian perkara dua tersangka tersebut, berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif.
Budi menambahkan, gelar perkara khusus dilakukan, setelah adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya Roy cs untuk membuktikan penetapan tersangka terhadap mereka tidak tepat, terus diupayakan.
Terbaru, Roy cs membawa 3 saksi ahli yang meringankan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Panas! Debat Rismon Vs Razman soal SP3 Eggi-Damai Hari Lubis, Tuding Ada Relasi Kuasa Jokowi
#eggisudjana #jokowi #roysuryo
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- ijazah jokowi
- eggi sudjana
- roy suryo cs
- sp3
- damai hari lubis





