Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh hingga Selasa, (20/1/2026), pukul 21.00 waktu setempat, masih terus menerima kedatangan warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja. Selama periode 16–20 Januari 2026, KBRI mencatat sebanyak 1.440 aduan WNI yang melapor dan meminta bantuan. (Dok. Kemlu)
2/6Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin, dengan total 520 WNI datang dalam satu hari. Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan jika dibandingkan dengan total 5.088 kasus WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh sepanjang tahun 2025. Lonjakan ini menunjukkan eskalasi serius kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di Kamboja. (Dok. Kemlu)
KBRI memperkirakan arus kedatangan WNI masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan, seiring meningkatnya penindakan aparat hukum setempat terhadap sindikat penipuan daring. Permasalahan utama yang dihadapi para WNI tersebut adalah tidak memiliki paspor serta menetap di Kamboja tanpa izin keimigrasian yang sah. (Dok. Kemlu)
4/6Proses pendataan dan asesmen terhadap para WNI terus dilakukan. KBRI telah memulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi WNI yang telah melengkapi persyaratan administrasi. Selain itu, WNI yang mengalami sakit telah dirujuk ke fasilitas kesehatan, dan pada Selasa pagi, tercatat empat WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri. (Dok. Kemlu)
Di sisi lain, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi, guna mempercepat proses deportasi. Mekanisme keringanan denda overstay serta percepatan penerbitan exit permit tengah difinalisasi. (Dok. Kemlu)
6/6KBRI juga mengimbau WNI yang masih berada di Kamboja agar segera melapor serta tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI, seraya menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pelindungan dan pemulangan WNI secara aman dan tertib. (Dok. Kemlu)



