REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mayor Oking, tepatnya di depan Stasiun Bogor pada Selasa (20/01/2026). Penertiban ini bagian dari program penataan kawasan stasiun, sekaligus upaya mengembalikan fungsi badan jalan dan trotoar.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bogor, Surya Darma mengatakan, penertiban dilakukan setelah banyaknya aduan masyarakat terkait kondisi kawasan yang semakin padat. Hal itu mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun penumpang kereta rel listrik (KRL).
“Aduan warga memang banyak, mulai dari padatnya PKL sampai angkot. Badan jalan digunakan untuk berjualan, padahal sesuai Perda itu tidak boleh,” ujar Surya kepada Republika.co.id, Rabu (21/01/2026).
Surya menjelaskan, kondisi di kawasan Mayor Oking memang memerlukan penanganan langsung. Namun, sebelum penertiban Satpol PP telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Tahapan seperti surat peringatan juga sudah diberikan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}“Kalau biasanya ada SP 1, 2, dan 3, tapi di Mayor Oking ini kita juga lakukan sosialisasi secara lisan langsung sebelum pelaksanaan penertiban,” katanya.
Sebagai solusi, para pedagang diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan pemerintah, salah satunya Pasar Gembrong. Langkah ini untuk memberikan ruang bagi PKL mencari nafkah tanpa mengganggu ketertiban kawasan stasiun.
Pasca penertiban, Satpol PP melakukan pengawasan di lokasi guna mencegah para pedagang kembali berjualan di badan jalan. Ke depan, kata Surya, pihaknya akan mengevaluasi pola pengawasan yang paling cocok. "Apakah patroli atau penempatan petugas."
Salah satu warga pengguna KRL, Yanti menyambut baik penertiban tersebut. Menurutnya, kawasan stasiun kini terlihat lebih rapi dan nyaman. “Bagus sih, jadi lebih rapi dan tertib, tidak mengganggu pengguna KRL. Tapi tetap harus dialokasikan (tempat) pedagangnya supaya mereka tetap bisa cari makan,” ujar Yanti di Stasiun Bogor.
Yanti mengaku kerap membeli jajanan PKL sepulang kerja. Namun ia memahami langkah pemerintah yang harus menata kawasan stasiun. “Tapi enggak apa-apa kalau tujuan pemerintah buat menertibkan stasiun,” katanya.
Sementara, pedagang cakwe gerobak yang biasa keliling di sekitar Jalan Mayor Oking, Arwan mengaku khawatir dengan nasib para PKL yang terdampak penertiban. “Walaupun saya cuma lewat, tetap saja kasihan sama sesama pedagang. Ini kan mata pencaharian kita, kalau digusur-gusur begini kita cari nafkah di mana?” tanya Arwan.
Arwan berharap, meski telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, Satpol PP tetap harus mengadakan pembicaraan lanjutan. Sebab, para pedagang itu membutuhkan kepastian solusi dari pemerintah. “Kalau bisa ke depan pemerintah atau Satpol PP datang lagi lah ke kita, ngasih solusi ibaratnya,” harap Arwan.



