Ombudsman RI Dorong Pemerintah Segera Buat Payung Hukum untuk Pelaksanaan Layanan All Indonesia

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ombudsman Republik Indonesia mendorong pemerintah segera membuat payung hukum yang utuh untuk pelaksanaan layanan All Indonesia.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, payung hukum sangat penting agar penyelenggaraan layanan terpadu lintas instansi berjalan optimal.

"Payung hukum bisa Peraturan Pemerintah atau Undang undang," ujarnya saat melakukan kunjungan ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dikutip Rabu, 21 Januari 2026.

BACA JUGA:Kapolri: Kejahatan terhadap Perempuan-Anak Bak Gunung Es, Banyak Korban Tak Berani Lapor

Kunjungannya di ke TPI Imigrasi Bandara Soetta, berkaitan dengan peninjauan layanan pemeriksaan keimigrasian. 

Baik di kedatangan maupun keberangkatan internasional, serta penerapan platform All Indonesia di bandara tersebut.

Najih menjelaskan, Ombudsman sebelumnya telah melakukan kajian dan implementasi terhadap All Indonesia. 

Dari hasil kajian tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan. Terutama terkait aspek regulasi.

BACA JUGA:Parah! Polisi Bongkar Peredaran Tramadol di Tangerang, Dua Pemuda Diringkus

"All Indonesia saat ini belum diatur secara utuh dalam regulasi setingkat peraturan pemerintah maupun undang-undang. Akibatnya, pelaksanaannya masih bersifat parsial," jelasnya.

"Karena itu, kami mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk menginisiasi perubahan atau penyusunan regulasi sebagai payung hukum tunggal," sambung Najih.

Menurutnya, All Indonesia melibatkan banyak kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Keuangan yang membawahi Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Tanpa regulasi terpadu, dikhawatirkan akan terjadi kerja-kerja sektoral yang kurang terintegrasi.

BACA JUGA:Anies Punya Kendaraan Politik Baru, NasDem Kasih Selamat

"Regulasi payung sangat penting agar semua instansi terkait berada dalam satu kerangka hukum yang sama, sehingga koordinasi, pengawasan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat menjadi jelas," tegasnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bos BI Ungkap Biang Kerok Tren Pelemahan Rupiah terhadap Dolar AS
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capau 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
• 13 jam lalumerahputih.com
thumb
Foto: Menyusuri Trotoar Sempit di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi II Rapat dengan Kemendagri-BNPP, Bahas Wilayah Perbatasan RI
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Usai Opening Ceremony ASEAN Para Games, Erick Thohir Tekankan Fokus dan Semangat Juang Atlet Indonesia
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.