Jakarta, VIVA – Di tengah dunia yang semakin kompleks akibat konflik geopolitik, krisis iklim, dan percepatan teknologi digital, budaya kembali diposisikan sebagai ruang dialog yang relevan lintas bangsa. Perspektif inilah yang mengemuka dalam gelaran Indonesian Cultural Outlook 2026, sebuah forum strategis yang mempertemukan pemangku kepentingan budaya nasional dengan mitra internasional untuk membaca arah kebudayaan Indonesia ke depan.
Forum yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan RI melalui Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama ini berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Mengusung tema “Living Heritage, Shared Future”, kegiatan ini menempatkan budaya bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi sebagai modal sosial yang hidup dan berkontribusi bagi masa depan bersama.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa budaya memiliki peran strategis sebagai pilar ketahanan global. Dalam situasi dunia yang sarat polarisasi, budaya dinilai mampu merawat dialog, memperkuat rasa kebersamaan, dan mencegah fragmentasi antarbangsa. Pandangan tersebut sejalan dengan refleksi global yang berkembang dalam berbagai forum internasional.
“Saat ini, kita tahu bahwa dunia memasuki era yang berat, di mana hal ini juga tercermin dalam program kebudayaan global. Pada UNESCO Mondiacult Oktober lalu, dunia menegaskan kembali bahwa kebudayaan adalah hak asasi manusia yang penting bagi perdamaian dan pembangunan berkelanjutan. Semangat tersebut menginspirasi kami untuk mempresentasikan arah kebudayaan Indonesia, sehingga kebudayaan dapat memperluas kontribusi Indonesia di tengah peradaban dunia sebagaimana mandat Undang-Undang Dasar 1945,” terangnya.
Dalam forum ini, pemerintah memaparkan lima pilar utama arah kebudayaan nasional. Pilar tersebut mencakup fondasi peradaban berlandaskan UUD 1945; tata kelola budaya yang terintegrasi serta berbasis data dan digital; penguatan ekonomi budaya sebagai sumber daya strategis; pelindungan warisan budaya yang adaptif; serta pengembangan transformasi digital dan diplomasi budaya global. Lima pilar ini diposisikan sebagai kerangka kebijakan yang menyatukan capaian sebelumnya dengan agenda pembangunan nasional ke depan.
“Pencapaian Kementerian Kebudayaan di tahun 2025 memberikan sebuah garis dasar yang jelas. Di tahun 2026 ini, kami berupaya untuk mengubah capaian tersebut menjadi arah nasional di bawah lima pilar. Dari pilar-pilar tersebut, kita bisa melihat bagaimana kebijakan budaya menjadi instrumen penyampaian prioritas nasional yang terukur, praktis, dan selaras dengan agenda pemerintah Indonesia,” ujar Fadli Zon.




